Foto Istimewa : AMuslimin Kuasa Hukum Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung,
Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Media Investigasi.net, Kisah Konflik antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung dengan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) akhirnya terungkap menemukan titik terang hal itu di ungkapkan langsung oleh
Kuasa Hukum KTH Tambak Agung, Muslimin, yang mana mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut berakar dari tidaknya terpenuhinya hak-hak warga sekitar area tambang emas di Pesanggaran.
Dimana Hal tersebut disampaikan Muslimin usai menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi, menjelaskan bahwa kasusnya telah menemukan titik terang hal itu di ungkapkan langsung oleh
Kamis (13/11/2025).
Kuasa Hukum KTH Tambak Agung, Muslimin, juga menjelaskan bahwa
masalah utama yang terjadi dikarenakan hak-hak rakyat sekitar tambang tidak terpenuhi, padahal, rakyat yang memiliki kuasa penuh atas tanah dan lingkungan di sekitarnya,” tegasnya.
Kuasa Hukum KTH Tambak Agung, Muslimin, juga menuturkan berdasarkan UUD 1945, serta Undang-Undang Pertambangan dan Kehutanan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil alih dan memberikan sanksi tegas kepada investor yang dinilai melanggar kepentingan rakyat namun ketika Negeri Diam.
“Maka Alam ini akan ikut Berteriak: Kritik Pedas untuk Pemerintah dan PT BSI atas Dugaan Perusakan Hutan Banyuwangi”
“Dalam hal ini, pemerintah pusat bisa memberikan sanksi administratif, pencabutan izin sementara, bahkan pencabutan izin operasional permanen jika terbukti melanggar,” jelasnya.
Muslimin juga menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah menempati dan mengelola lahan selama lebih dari 15 tahun seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah daerah maupun pusat.
“KTH Tambak Agung seharusnya sudah mendapat izin penambangan rakyat. Secara aturan, individu bisa memperoleh izin seluas 1 hektare, kelompok 5 hektare, dan koperasi hingga 25 hektare. Jadi masyarakat jangan dibodohi,” tegasnya.
Kuasa Hukum KTH Tambak Agung, Muslimin, juga menambahkan, aktivitas tambang yang dilakukan PT BSI bersifat profit oriented, sehingga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Perusahaan fokus pada keuntungan semata. Ketika mereka pergi, yang akan menanggung dampaknya adalah anak cucu kita,” ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya, Muslimin menyebut bahwa pihaknya bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang menjadi sumber konflik.
“Kami menduga luas lahan yang dikelola KTH Tambak Agung tidak sesuai dengan data yang disampaikan. Maka wajib dilakukan tinjau lapang bersama DPRD, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional**** La Omy La Tua.







**back biome official**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.