Berita

Akhirnya Hadir! Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir di Rapat Paripurna Soal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

1138
×

Akhirnya Hadir! Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir di Rapat Paripurna Soal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Akhirnya, Bupati hadir di Rapat Paripurna DPRD (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Setelah beberapa kali absen dalam sejumlah Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani akhirnya hadir langsung dalam rapat paripurna penting pada Sabtu, 26 April 2025. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir Bupati terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya itu dihadiri 25 anggota DPRD termasuk tiga unsur pimpinan: Ketua DPRD Jemi Hendra ST, Wakil Ketua Sujito, dan Wakil Ketua Ade Sudarman.

Dalam rapat, Wakil Ketua Bapemperda Heri Saputra dari Fraksi PKB membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda oleh Bapemperda dan gabungan komisi bersama pemerintah daerah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang sebelumnya sudah digelar pada 25 April lalu.

Puncak rapat ditandai dengan ketukan palu dari Ketua DPRD Jemi Hendra ST sebagai tanda disahkannya Ranperda menjadi Perda setelah mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD.

Bupati Anisa dalam pidato tanggapan akhirnya menekankan pentingnya perubahan perda ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah sedang menghadapi tantangan serius berupa defisit anggaran sebesar Rp100 miliar dan tekanan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat kita melakukan penyesuaian. Ini juga bagian dari upaya kita meningkatkan pendapatan asli daerah. Dua bulan sejak kami mulai menjabat, kami telah mengidentifikasi berbagai sumber kebocoran PAD dan menetapkan kebijakan serta SOP baru,” ujar Bupati Anisa dari podium.

Ia juga menegaskan bahwa target pendapatan untuk tiap jenis pajak dan retribusi telah ditingkatkan dan didistribusikan ke masing-masing SKPD dan OPD terkait. “Jika target-target ini tercapai, maka kita optimis PAD kita akan membaik di tahun-tahun mendatang dan kita tidak lagi menghadapi persoalan yang sama seperti defisit fiskal saat ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar : Deli Serdang Masuk Penilaian PPD 2024 Tahap II

Bupati menutup pidatonya dengan menyatakan bahwa setelah persetujuan hari ini, Ranperda yang telah disepakati bersama akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh nomor register perda baru dapat di tandatangani dan diundangkan dalam lembaran daerah.

Editor: Yanti

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *