Aceh Tidak Pernah Memberontak, Ia Hanya Terluka

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tidak Pernah Memberontak, Ia Hanya Terluka

Penulis : Sri Radjasa, M.BA
(Pemerhati Intelijen)

Mediainvestigasi.net–Setiap kali Aceh bersuara lantang, stigma lama kembali dihidupkan: separatis. Seolah-olah tanah rencong ini selalu ingin menjauh dari Indonesia. Padahal, jika kita jujur membaca sejarah, Aceh bukan sedang memberontak, melainkan sedang menuntut keadilan atas luka yang tak pernah benar-benar diobati oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh bukan daerah yang muncul bersamaan dengan republik ini. Aceh telah berdiri jauh sebelumnya sebagai kesultanan berdaulat, pusat peradaban Islam, dan kekuatan politik penting di Selat Malaka. Dalam catatan sejarah dunia, Aceh dikenal sebagai bangsa yang disegani, bukan wilayah pinggiran yang bergantung pada belas kasihan kekuasaan lain. Kesadaran inilah yang masih hidup dalam ingatan kolektif orang Aceh hingga hari ini.

Ironinya, justru Aceh menjadi salah satu daerah paling setia saat Indonesia memperjuangkan kemerdekaan. Dana, senjata, hingga dukungan diplomasi mengalir dari Aceh untuk republik yang masih rapuh. Namun kesetiaan itu dibalas dengan kebijakan yang melukai harga diri. Aceh dilebur ke dalam Sumatera Utara, pembangunan menjauh, dan ketika kekayaan alam Aceh dieksploitasi besar-besaran, yang tersisa bagi rakyat hanyalah ketimpangan dan kemiskinan struktural.

Dalam situasi seperti itu, perlawanan bukanlah pilihan ideologis, melainkan respons atas ketidakadilan. Negara sering lupa bahwa konflik lahir bukan dari niat buruk rakyat, melainkan dari kegagalan kekuasaan membaca jeritan di daerah.

Kemunculan Hasan Tiro pada 1976 bukan ledakan emosi sesaat. Ia adalah akumulasi dari kekecewaan panjang. Berbeda dengan perlawanan Darul Islam yang dibingkai agama, Hasan Tiro membawa narasi sejarah dan hukum internasional. Ia berbicara tentang Aceh sebagai bangsa yang pernah berdaulat dan haknya terputus oleh kolonialisme.

Baca Juga :  Trail Adventure Bakti Sosial KASTA 1: Hobi, Tantangan, dan Kepedulian Sosial

Gagasan successor state yang ia usung bukan sekadar romantisme masa lalu. Ia berdiri di atas argumentasi bahwa Belanda tidak pernah sah menaklukkan Aceh, dan karena itu tidak berhak menyerahkan Aceh kepada Indonesia melalui Perjanjian 27 Desember 1949. Dalam kacamata hukum dekolonisasi PBB, kedaulatan berada di tangan rakyat wilayah jajahan, bukan di tangan penjajah. Di sinilah konflik Aceh berpindah dari medan senjata ke medan sejarah dan hukum.

Apakah seluruh rakyat Aceh sepakat dengan gagasan itu? Tidak. Namun gagasan tersebut menjelaskan mengapa konflik Aceh tidak pernah selesai hanya dengan operasi militer. Ia menyentuh martabat, identitas, dan harga diri sebuah bangsa yang merasa diabaikan.

MoU Helsinki 2005 seharusnya menjadi penutup luka. Senjata diturunkan, konflik dihentikan, dan Aceh diberi ruang mengatur dirinya sendiri melalui self-government. Partai lokal lahir, kewenangan diperluas, dan Aceh diberi kesempatan berdiri lebih bermartabat dalam bingkai Indonesia. Namun perdamaian bukan hanya soal kesepakatan, melainkan konsistensi dan empati.

Ketika pemerintah pusat kembali abai terhadap penderitaan Aceh, seperti dalam polemik penetapan status bencana nasional yang muncul bukan sekadar protes kebijakan, melainkan rasa ditinggalkan. Dari rasa itulah simbol-simbol lama konflik kembali muncul. Bukan karena Aceh ingin mengulang perang, tetapi karena Aceh merasa suaranya tak lagi didengar.

Aceh tidak bisa dibaca dengan pendekatan seragam. Seperti dikemukakan Prof. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Aceh adalah ruang kesadaran. Melalui gagasan Acehnology, Aceh mengajak Indonesia untuk melihatnya sebagai subjek dengan nilai, sejarah, dan nalar sendiri. Membangun Aceh berarti mendengar Aceh, bukan sekadar mengatur Aceh.

Jika negara terus memandang Aceh sebagai daerah rawan dan bermasalah, luka itu akan terus terbuka. Tetapi jika Aceh diperlakukan sebagai mitra sejajar, Aceh justru akan menjadi penjaga paling setia di ujung barat Nusantara.

Baca Juga :  Ombudsman dalam Jerat Mafia

Aceh tidak pernah memberontak. Ia hanya terluka. Dan luka yang diabaikan, suatu hari akan kembali bersuara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
Bikin Gaduh! Ayat Suci Jadi Gimmick Promosi Miras, Advokat Persaudaraan Islam DKI Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Berita Terbaru