AHWA Jadi Perbincangan, Sidang Tatib NU Digelar Tertutup

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum. (Dok istimewa)

Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum. (Dok istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), menjadi perhatian sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.

Sidang yang membahas aturan serta mekanisme penting dalam pelaksanaan Muktamar tersebut berlangsung secara tertutup. Akses menuju lokasi persidangan diperketat, sementara peserta dan warga Nahdliyin yang berada di luar ruangan tidak dapat memantau jalannya pembahasan secara langsung.

Tidak tersedianya monitor streaming maupun pengeras suara di sekitar lokasi sidang semakin memunculkan pertanyaan di kalangan sejumlah pengurus NU daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai, pembahasan Tata Tertib merupakan tahapan penting karena hasilnya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Sejumlah peserta yang berada di luar gedung mengaku hanya dapat memperoleh informasi mengenai jalannya sidang dari pihak lain.

Kondisi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai alasan pembahasan Tata Tertib, yang dinilai sangat menentukan jalannya Muktamar, tidak dapat dipantau secara lebih terbuka.

Salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya terhadap pola pelaksanaan sidang tersebut.

“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi NU.

Ia menilai, ketika peserta tidak memperoleh akses informasi secara langsung, ruang spekulasi justru akan semakin terbuka.

Di tengah pelaksanaan Sidang Tatib yang berlangsung tertutup, isu mengenai mekanisme penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) juga mulai berkembang di kalangan sejumlah peserta Muktamar.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara 79, Sat Lantas Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sembako Kepada Korban Lakalantas

AHWA memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU. Karena itu, proses penetapan ulama yang nantinya masuk dalam forum tersebut menjadi perhatian serius sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.

Sejumlah pengurus daerah menyampaikan adanya dugaan pengkondisian terhadap komposisi ulama yang akan masuk dalam jajaran AHWA.

Nama KH Miftakhul Akhyar disebut-sebut dalam pembicaraan sejumlah peserta sebagai salah satu figur yang dinilai tengah didorong untuk masuk dalam komposisi AHWA.

Di sisi lain, sejumlah peserta juga menyampaikan kekhawatiran mengenai peluang ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, yang menurut mereka harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama dalam proses tersebut.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan pengkondisian AHWA itu hingga kini masih berupa pernyataan dan spekulasi dari sejumlah pengurus NU daerah.

Belum ada konfirmasi resmi dari panitia Muktamar, pimpinan Komisi Organisasi, maupun pihak terkait yang membenarkan atau membantah adanya upaya pengkondisian terhadap komposisi AHWA.

Salah seorang pengurus NU daerah bahkan mempertanyakan proses demokrasi yang berjalan dalam Muktamar kali ini.

“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu’assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.

Menurutnya, Muktamar seharusnya menjadi ruang musyawarah yang terbuka dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pihak untuk mengikuti serta memahami proses pengambilan keputusan.

Sejumlah pengurus NU daerah berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, demokrasi, dan musyawarah.

Mereka menilai transparansi tidak hanya berkaitan dengan apakah sebuah sidang disiarkan secara langsung, tetapi juga menyangkut akses peserta terhadap informasi dan kepastian bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan organisasi.

Terlebih, Sidang Tata Tertib merupakan salah satu tahapan krusial yang akan menentukan bagaimana agenda-agenda berikutnya dijalankan.

Baca Juga :  Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Di tengah tingginya perhatian terhadap proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, setiap tahapan yang berkaitan dengan mekanisme Muktamar menjadi perhatian serius peserta dari berbagai wilayah.

Karena itu, sejumlah pengurus berharap tidak ada proses yang menimbulkan kesan tertutup atau memunculkan kecurigaan di kalangan warga Nahdliyin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi mengenai alasan Sidang Tata Tertib digelar tertutup tanpa fasilitas monitor streaming dan pengeras suara bagi peserta maupun warga NU yang berada di luar lokasi.

Begitu pula mengenai isu dugaan pengkondisian AHWA, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi yang berkembang di kalangan sejumlah pengurus NU daerah tersebut.

Situasi ini membuat sejumlah peserta berharap panitia segera memberikan penjelasan secara terbuka agar spekulasi tidak terus berkembang.

Kejelasan mengenai mekanisme Sidang Tatib dan proses penetapan AHWA dinilai penting untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Pada akhirnya, sejumlah pengurus berharap forum tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut tetap berjalan sesuai tradisi musyawarah, menjunjung demokrasi organisasi, serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima dan dipercaya oleh seluruh warga Nahdliyin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Melayu
Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81
Diduga Rugikan Petani Rp 11,4 Miliar dan Langgar Aturan KKPA, Kelompok Tani di Inhil Layangkan Somasi ke PT RSA
Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara
Tiga Pria Penjual Cempedak Dikabarkan Hilang di Perairan Inhil, Sudah Tiga Hari Tak Bisa Dihubungi
‎Pangdam XX/TIB Tinjau Jembatan Garuda Perintis, 1.154 Warga Kini Nikmati Akses yang Kembali Terhubung
Nama Kiai Lirboyo Menguat di Tengah Pertarungan AHWA
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Melayu

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Diduga Rugikan Petani Rp 11,4 Miliar dan Langgar Aturan KKPA, Kelompok Tani di Inhil Layangkan Somasi ke PT RSA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara

Berita Terbaru

Kemendagri

Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:26 WIB