Konfirmasi Status Rumah Bupati Berujung Dugaan Penganiayaan Wartawan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. (Dok. Istimewa)

Wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET– Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung, terkait dugaan penggunaan rumah pribadi sebagai rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah berujung dugaan kekerasan fisik.

Peristiwa itu terjadi saat korban datang bersama seorang narasumber bernama Erik untuk meminta klarifikasi langsung di lokasi yang dimaksud, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut penuturan korban, kedatangannya bertujuan menindaklanjuti informasi yang sebelumnya ramai diberitakan mengenai status rumah yang ditempati bupati. Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang disewa, bukan rumah dinas resmi, sementara rumah dinas bupati diketahui berada di Kota Sibolga di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setibanya di depan lokasi, korban mengaku langsung dihadang oleh sejumlah orang sebelum sempat menjelaskan tujuan konfirmasi.

“Saya datang untuk klarifikasi agar pemberitaan berimbang. Tapi belum sempat bicara, kami langsung mendapat pemukulan,” kata Marhamadan.

Akibat insiden tersebut, Marhamadan dan narasumbernya mengalami luka memar dan benturan dan kini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga.

Berdasarkan konfirmasi awak media kepada Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, pada Jumat (30/1/2026), setelah kejadian korban sempat mendatangi Polres Tapanuli Tengah untuk membuat laporan kepolisian sebagai bentuk perlindungan hukum.

Namun, menurut keterangan yang diterima redaksi, upaya tersebut disebut tidak berhasil karena korban mengaku dicegah dan digiring keluar dari area Polres sebelum laporan resmi diterima.

Rudolf menegaskan peristiwa ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis sebagaimana ditekankan kembali dalam putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengenai jaminan hak konstitusional warga negara untuk mencari dan menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Ruko di Jl. Yos Sudarso Tembilahan Tutup Pintu Depan Gara-gara Sampah Berserakan

Hingga kini, redaksi menyatakan masih mengupayakan konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Tengah, pihak Polres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?
Berkali-kali Diabaikan, Akhirnya Meledak! Apa yang Membuat Mahasiswa Tak Lagi Bisa Diam?
Demo Penambang Berujung Ricuh, Kantor PT Timah di Gantung Terbakar; Tuntutan Tata Niaga Timah Jadi Sorotan
11 Unit Alat Berat Dikerahkan Percepatan Penanganan Bencana di Kelurahan Sipange Kecamatan Tukka
Saat Duka Menyelimuti Korban Serangan Monyet, YBM PLN UP3 Rengat Bersama PW IWO Riau Ulurkan Tangan Kemanusiaan
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Berkali-kali Diabaikan, Akhirnya Meledak! Apa yang Membuat Mahasiswa Tak Lagi Bisa Diam?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Demo Penambang Berujung Ricuh, Kantor PT Timah di Gantung Terbakar; Tuntutan Tata Niaga Timah Jadi Sorotan

Berita Terbaru