Konfirmasi Status Rumah Bupati Berujung Dugaan Penganiayaan Wartawan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. (Dok. Istimewa)

Wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET– Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung, terkait dugaan penggunaan rumah pribadi sebagai rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah berujung dugaan kekerasan fisik.

Peristiwa itu terjadi saat korban datang bersama seorang narasumber bernama Erik untuk meminta klarifikasi langsung di lokasi yang dimaksud, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut penuturan korban, kedatangannya bertujuan menindaklanjuti informasi yang sebelumnya ramai diberitakan mengenai status rumah yang ditempati bupati. Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang disewa, bukan rumah dinas resmi, sementara rumah dinas bupati diketahui berada di Kota Sibolga di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

Namun, setibanya di depan lokasi, korban mengaku langsung dihadang oleh sejumlah orang sebelum sempat menjelaskan tujuan konfirmasi.

“Saya datang untuk klarifikasi agar pemberitaan berimbang. Tapi belum sempat bicara, kami langsung mendapat pemukulan,” kata Marhamadan.

Akibat insiden tersebut, Marhamadan dan narasumbernya mengalami luka memar dan benturan dan kini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga.

Berdasarkan konfirmasi awak media kepada Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, pada Jumat (30/1/2026), setelah kejadian korban sempat mendatangi Polres Tapanuli Tengah untuk membuat laporan kepolisian sebagai bentuk perlindungan hukum.

Namun, menurut keterangan yang diterima redaksi, upaya tersebut disebut tidak berhasil karena korban mengaku dicegah dan digiring keluar dari area Polres sebelum laporan resmi diterima.

Rudolf menegaskan peristiwa ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis sebagaimana ditekankan kembali dalam putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengenai jaminan hak konstitusional warga negara untuk mencari dan menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polres Dharmasraya Gencarkan Operasi Pekat Singgalang 2025, Puluhan Liter Miras Diamankan

Hingga kini, redaksi menyatakan masih mengupayakan konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Tengah, pihak Polres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Jalan Pusat Kecamatan Palembayan Rusak Bertahun-tahun, Pasar IV Koto di Jantung Ibu Kota Kecamatan Mati Suri
Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat
BANJIR KEMBALI TERJANG LUMIN PARK, 40 JIWA DIEVAKUASI: PEMKO PADANG HARUS BUKA HASIL EVALUASI DAN PENANGANAN SUNGAI
Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi
Alat Berat Bongkar Bangunan Lapas Cibinong, Siapa Bertanggung Jawab?
Sorotan Dugaan Penyimpangan Menguat, DPRD Kabupaten Bogor Ditunggu Respons
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Berita ini 536 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Miris! Jalan Pusat Kecamatan Palembayan Rusak Bertahun-tahun, Pasar IV Koto di Jantung Ibu Kota Kecamatan Mati Suri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:19 WIB

BANJIR KEMBALI TERJANG LUMIN PARK, 40 JIWA DIEVAKUASI: PEMKO PADANG HARUS BUKA HASIL EVALUASI DAN PENANGANAN SUNGAI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Berita Terbaru