Foto Dokumentasi Istimewa : Endro Sudamono (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu),
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh Endro Sudamono telah merencanakan pekerjaan ruas jalan di wilayah selatan yakni, Tabona, Kabuno, Sofan, Kawang, Loseng pada tahun anggaran 2026 mendatang, ungkapnya.
Dimana pada awak media di Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu Endro Sudamono di dampingi langsung oleh, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu, Syamsul bahira, menyampaikan Pemda Pulau Taliabu telah merencanakan pembangunan akses jalan di Wilayah Taliabu Selatan yaitu Tabona, Kabuno, Sofan, Kawang, hinggah Loseng, sepanjang 4 Kilo meter yang nantinya dikerjakan pembukaan ruas jalan sekalian Sirtu, ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu Endro Sudamono, juga menjelaskan pada awak media bahwa Proyek yang nantinya kerjakan di wilayah Taliabu Selatan rencana besar anggaran itu senilai Rp.6 Miliar melalui APBD Induk tahun 2026, yang akan di tender langsung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), Endro Sudarmono juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah saat ini juga telah menganggarkan pembukaan jalan serta Sirtu untuk Wilayah Taliabu Selatan pada tahun anggaran 2026 mendatang nanti yang insya Allah pada tahun tahun 2026 seluruh ruas jalan akan kita kita kerjakan, ucapnya.
Endro Sudarmono juga menambahkan
rencana pembagunan jalan selatan yang nantinya akan dikerjakan pada tahun anggaran 2026 menuju Desa Tabona, Kabuno, Sofan, Kawadang, Loseng itu panjang 4 kilo yang menelan anggaran, Rp.6 miliar dan meski telah dianggarkan menggunakan APBD 2026 walaupun belum fina bisa saja dihilangkan.
Karena besaran Anggaran Daerah tahun 2026 mendatang hanya berkisar Rp. 25 Miliar sehingga dibagi, tapi karena APBD 2026 belum final sehingga kita belum bisa pastikan terkait anggaran jalan selatan semoga saja kita berharap dapat terealisasi, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.






