Berita

Polres Dharmasraya Ungkap Tiga Kasus Pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang 2025

169
×

Polres Dharmasraya Ungkap Tiga Kasus Pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang 2025

Sebarkan artikel ini

Gambar: Polres Dharmasraya bersama pelaku (Dok, Istimewa) 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025, jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian, terdiri dari satu Target Operasi (TO), satu Non-TO, dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian kotak amal di rumah ibadah.

‎Operasi yang digelar serentak oleh Polda Sumatera Barat sejak 17 hingga 30 Oktober 2025 ini, menjadi langkah strategis kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Sumbar, termasuk di Kabupaten Dharmasraya.

Kasus 1: Curi Sawit di Lahan Perusahaan

‎Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Incasi Raya Pangian, yang terjadi pada 21 Maret 2025 di Jorong Sinamar Timur, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan.

‎Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Jun (31), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Saat kejadian, petugas Brimob yang berpatroli mendapati pelaku sedang memuat buah sawit ke mobil Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi.

‎Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada 19 Oktober 2025.

‎Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil L300, kwitansi hasil penimbangan sawit seberat 1.500 kg, dan uang tunai Rp6,6 juta.

Kasus 2: Curi Motor di Area Hotel

‎Kasus kedua terjadi di Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada 3 Oktober 2025. Korban kehilangan satu unit motor Kawasaki LX150H warna kuning bernomor polisi BH 3685 CZ saat menginap di hotel tersebut.

‎Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku melakukan aksi pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni Epon Wandika (26) dan M. Opi Alfarizi (26), keduanya warga Kecamatan Pulau Punjung.

‎Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit motor Kawasaki LX150H, satu handphone Infinix, dan satu kaos warna putih yang digunakan saat beraksi.

Kasus 3: Curi Kotak Amal di Mushola

‎Kasus ketiga merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada 22 September 2025 di Mushola Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

‎Pelaku diketahui bernama Holong Parlagutan (22), seorang mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

‎Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Dharmasraya di kawasan Sport Center Sungai Lomak pada malam harinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, dua kotak amal rusak, serta barang bukti lainnya.

Polisi Apresiasi Dukungan Masyarakat

‎Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrimnya IPTU Evi Hendri Susanto, SH, MH, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar-unit, serta dukungan masyarakat.

‎“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar IPTU Evi Hendri.

‎Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kasat Reskrim, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satreskrim atas dedikasi dan kinerja lapangan.

‎“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Dharmasraya. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana,” ujarnya.

‎Dengan pengungkapan tiga kasus ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

‎Operasi Sikat Singgalang 2025 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat mampu menciptakan Dharmasraya yang bebas dari tindak kriminal.

Editor: Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *