Polres Soppeng Tangkap Pengedar Narkoba di Batu-Batu, Puluhan Paket Sabu Diamankan.
SOPPENG, Sulsel. Mediainvestigasi.Net – Tim Satresnarkoba Polres Soppeng kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial MA (39), warga Kecamatan Marioriawa, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar di wilayah Batu-Batu, Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WITA. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, IPDA Fahril Nurdin, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Tim kemudian mencurigai seorang pria yang berada di depan sebuah rumah dekat Pasar Batu-Batu.
Saat dilakukan penggeledahan, MA mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 sachet plastik bening yang berisi 30 paket sabu dengan berat kotor mencapai 6,36 gram. Seluruh barang bukti diduga kuat akan diedarkan oleh pelaku.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kecepatan dan ketelitian anggotanya dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak,” tegas Kapolres.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, seperti pemeriksaan urine terhadap pelaku, pengumpulan keterangan saksi, dan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik.
MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus meningkatkan intensitas operasi anti-narkoba sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Soppeng. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya.
(Red)*










