Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhammad

 

Tembilahan — Mediainvestigasi.net – Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah diterima DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil. Namun, persoalan di lapangan ternyata belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, PPWI Inhil melalui surat Nomor: 17/PPWI/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 meminta penjelasan PLN terkait sejumlah persoalan kelistrikan, termasuk kabel listrik dan kabel internet yang semrawut serta menumpang pada tiang jaringan PLN.

Dalam jawabannya, PLN menjelaskan batas kewenangannya, termasuk instalasi listrik setelah kWh meter yang menjadi tanggung jawab pelanggan. Untuk kabel telekomunikasi, PLN menyebut penataan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan standar keselamatan dan jarak aman.

PLN juga menyampaikan bahwa persoalan kabel provider yang menumpang pada tiang PLN telah dibahas bersama PLN Icon Plus, Pemkab Inhil, penyedia jasa internet dan pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPRD Inhil pada 15 Juni 2026.

Namun, janji penataan kini ditunggu pembuktiannya.

Pasalnya, kabel yang tidak tertata masih ditemukan pada sejumlah tiang jaringan PLN. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana tindak lanjut penataan yang sebelumnya disampaikan PLN?

Pengurus PPWI Inhil, Nurhayati, S. Pd., mengatakan bahwa jawaban resmi PLN patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan informasi. Namun, menurutnya, jawaban tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan.

“Jawaban PLN tentu kami apresiasi. Tetapi yang menjadi perhatian kami sekarang adalah tindak lanjutnya. Kalau memang sudah disampaikan bahwa kabel-kabel yang menumpang pada tiang PLN akan ditata, tentu masyarakat ingin melihat pembuktiannya di lapangan,” ujar Nurhayati.

Menurutnya, PPWI Inhil mendorong PLN dan pihak terkait tidak berhenti pada rapat maupun surat jawaban. Harus ada langkah konkret berupa pendataan kabel, pengecekan izin dan kepatuhan provider, hingga penertiban kabel yang tidak sesuai standar atau berpotensi membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Mini turnamen merdeka cup desa Rejosari 2026 Belitang jaya berjalan sukses dan meriah

“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada rapat atau surat-menyurat. Harus ada tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa melihat sejauh mana penataan tersebut sudah dilakukan,” tegasnya.

Persoalan kabel semrawut bukan hanya soal estetika. Keselamatan warga, ketertiban penggunaan infrastruktur dan kepastian siapa yang bertanggung jawab juga harus menjadi perhatian.

“Ini bukan hanya persoalan rapi atau tidak rapi. Ada kepentingan keselamatan masyarakat dan ketertiban penggunaan infrastruktur yang harus diperhatikan. Karena itu, kami berharap ada progres nyata di lapangan,” katanya.

PPWI Inhil berharap PLN dapat menunjukkan progres nyata penataan di lapangan sehingga jawaban resmi yang telah diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Tim/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD 
ESI Soppeng Bidik Emas Porprov XVIII 2026, Atlet Dapat Dukungan Penuh Pihak Sekolah
Universitas Indonesia Bersama Pemkab Nias Utara Gelar Sosialisasi Membangun Ketahanan Mental Siswa Di Era Media TIK
Progres Positif TMMD ke-130: Tiga Rumah Warga Desa Kuala Lemang Siap Dihuni Berkat Gotong Royong TNI dan Rakyat
Cegah Tuberkulosis dari Nagari, Sekda Hendra Aswara Ajak Kader Jadi Garda Terdepan Penanganan TB
Kabid Hukum HMI Tembilahan Pertanyakan Perkembangan Kasus Penemuan Mayat dalam Jaring Ikan di Sungai Batang
Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Sinergi TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Puskesmas Kota Baru Reteh Gelar Sosialisasi Posyandu dan Posbindu di Kuala Lemang ​
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:31 WIB

Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD 

Rabu, 4 November 2026 - 12:05 WIB

ESI Soppeng Bidik Emas Porprov XVIII 2026, Atlet Dapat Dukungan Penuh Pihak Sekolah

Rabu, 4 November 2026 - 12:00 WIB

Universitas Indonesia Bersama Pemkab Nias Utara Gelar Sosialisasi Membangun Ketahanan Mental Siswa Di Era Media TIK

Rabu, 4 November 2026 - 11:23 WIB

Progres Positif TMMD ke-130: Tiga Rumah Warga Desa Kuala Lemang Siap Dihuni Berkat Gotong Royong TNI dan Rakyat

Rabu, 4 November 2026 - 10:27 WIB

Cegah Tuberkulosis dari Nagari, Sekda Hendra Aswara Ajak Kader Jadi Garda Terdepan Penanganan TB

Berita Terbaru