Hina Wartawan, Desi Guswita Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW MOI Kuansing di DPRD. (Dok. PW MOI


MEDIAINVESTIGASI.NET – Ketua PW MOI Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Sugianto melaporkan Desi Guswita ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing, Kamis (19/6/2025) pagi. Pelaporan ini merupakan buntut penghinaan yang dilakukan anggota DPRD Kuansing tersebut.

“Hari ini, saya melaporkan secara resmi Desi Guswita ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing atas tindakan dan pernyataan yang dilakukannya” kata Sugianto.

Pada kesempatan ini, Sugianto datang bersama pengurus PW MOI Kuansing. Kehadirannya disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kuansing Napisman.

Dikatakan Sugianto, Desi Guswita melakukan tindakan penghinaan melalui media sosial WAG ‘Kenegerian Kari’ pada tanggal 6 Juni 2025. Grup tersebut beranggotakan 385 orang yang terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kenegerian Kari.

“Dia menyatakan penghinaan dengan menyebut saya hama,” kata Sugianto.

 

Sugianto menilai, pernyataan Desi Guswita tersebut merupakan upaya pembungkaman pers. Sebab, saat itu dirinya tengah melakukan investigasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi. Dimana, Kepala Desa Sungai Bawang adalah Sapto Widodo yang merupakan suami dari Desi Guswita.

“Dia mencoba membungkam saya dengan cara menyerang pribadi saya. Tentunya, perbuatan Desi Guswita ini melawan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” kata Sugianto.

Sugianto berharap, Badan Kehormatan DPRD Kuansing segera memproses laporannya. Kemudian, dia menuntut agar Dewan Kehormatan memberikan hukuman berat terhadap Desi Guswita.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menyatakan akan meneruskan laporan tersebut ke pimpinan DPRD Kuansing.

“Laporan ini kami terima, nantinya akan kami teruskan ke pimpinan. Tentunya, laporan ini akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Napisman.

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  Akun Tiktok Arjuna Nusantara Resmi Dilaporkan ke Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50
Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit
Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:58 WIB

Aziz Yanuar Desak Bersih-Bersih Polri, Penangkapan Sigit Harus Jadi Momentum Ungkap Tragedi KM 50

Rabu, 4 November 2026 - 22:20 WIB

Istana Sebut Potensi Makar Terhadap Kasus Penyadapan Presiden oleh Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 00:49 WIB

Mantan Kapolri Ditahan bersama Dua Jenderal Aktif Lainnya: Terseret Kasus Penyadapan Presiden?

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Berita Terbaru