Foto Dokumentasi : Tumpukan Sampah Di Akses Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah.
Taliabu Provinsi Maluku Utara MediaInvestigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK‑GPI), La Omy La Tua, menegaskan Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Pemerintah Desa Nggele dinilai kurang tegas dalam menangani pembuangan sampah sembarangan di sepanjang jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Nggele, kamis tanggal, 5 November 2026.
Dimana menurut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK‑GPI), La Omy La Tua, jalur utama menuju pemakaman itu tidak pantas dijadikan tempat buang sampah rumah tangga. Sampah yang menumpuk bertahun‑tahun ini menimbulkan bau busuk yang mengganggu kesehatan warga yang melintas, terlebih kawasan tersebut merupakan area suci tempat pemakaman masyarakat. Ia meminta pihak pemerintah tidak bersikap diam terhadap permasalahan yang sudah berlangsung lama ini.
“Jalan menuju TPU bukan tempat pembuangan sampah Sudah bertahun‑tahun tumpukan ada di sana, bau menyengat dan berbahaya bagi kesehatan warga. Pemerintah kecamatan dan desa harus segera bertindak, jangan biarkan hal ini terus berlanjut,” tegasnya.
Masalah tumpukan sampah ini juga disoroti tokoh agama setempat, Ustad Zulkanaen La Yoo Boene yang tinggal di sekitar lokasi TPU. Ia mengaku sudah sering menegur warga yang membuang sampah sembarangan di sana, namun masih ada pihak yang tetap melakukannya.

Karena jalan yang saat ini kondisinya buruk menyulitkan kendaraan termasuk mobil ambulans untuk melintas ketika ada warga yang meninggal dunia dan perlu diantar ke lokasi pemakaman.
Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Nggele dan Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat Laut belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut, tutupnya.
Tim Investigasi Indonesia Nasional ***
Penulis : La Omy La Tua
Editor : La Omy La Tua
Sumber Berita: Liputan Wartawan Media Investigasi.net








