Hina Wartawan, Desi Guswita Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW MOI Kuansing di DPRD. (Dok. PW MOI


MEDIAINVESTIGASI.NET Ketua PW MOI Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Sugianto melaporkan Desi Guswita ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing, Kamis (19/6/2025) pagi. Pelaporan ini merupakan buntut penghinaan yang dilakukan anggota DPRD Kuansing tersebut.

“Hari ini, saya melaporkan secara resmi Desi Guswita ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing atas tindakan dan pernyataan yang dilakukannya” kata Sugianto.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Sugianto datang bersama pengurus PW MOI Kuansing. Kehadirannya disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kuansing Napisman.

Dikatakan Sugianto, Desi Guswita melakukan tindakan penghinaan melalui media sosial WAG ‘Kenegerian Kari’ pada tanggal 6 Juni 2025. Grup tersebut beranggotakan 385 orang yang terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kenegerian Kari.

“Dia menyatakan penghinaan dengan menyebut saya hama,” kata Sugianto.

 

Sugianto menilai, pernyataan Desi Guswita tersebut merupakan upaya pembungkaman pers. Sebab, saat itu dirinya tengah melakukan investigasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi. Dimana, Kepala Desa Sungai Bawang adalah Sapto Widodo yang merupakan suami dari Desi Guswita.

“Dia mencoba membungkam saya dengan cara menyerang pribadi saya. Tentunya, perbuatan Desi Guswita ini melawan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” kata Sugianto.

Sugianto berharap, Badan Kehormatan DPRD Kuansing segera memproses laporannya. Kemudian, dia menuntut agar Dewan Kehormatan memberikan hukuman berat terhadap Desi Guswita.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menyatakan akan meneruskan laporan tersebut ke pimpinan DPRD Kuansing.

“Laporan ini kami terima, nantinya akan kami teruskan ke pimpinan. Tentunya, laporan ini akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Napisman.

Baca Juga :  Kasus Perusakan Kebun Sawit 20 Hektar di Inhu Dihentikan, Pengacara Korban Pertanyakan Restorative Justice: Ada Nama Anggota Dewan

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Berita Terbaru