BeritaDaerahHukum

Ketua Investigasi LPK GPI Nasional Juga Soroti Proyek Bangunan TPQ Di Desa Langganu Pulau Taliabu Di Duga Kuat Rugikan Dana Desa Tahun 2022

429
×

Ketua Investigasi LPK GPI Nasional Juga Soroti Proyek Bangunan TPQ Di Desa Langganu Pulau Taliabu Di Duga Kuat Rugikan Dana Desa Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Foto Dokumenrasi La Omy La Tua : Proyek Mangkrak Bangunan TPQ  Di Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua,j uga kembali Soroti Proyek Bangunan TPQ  Di Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu yang di duga Mangkrak yang telah merugikan keuagan Negara melalu  Dana Desa Langganu Kecamatan Lede pada tahun 2022 lalu hinggah sampai saat ini bagunannya terbengkalai tidak selesai di kerjakan penagak hukum di minta tidak mati suri, ungkapnya.

Dumana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menjelaskan bahwa bagunan yang seharusnya di bagun untuk, Taman Pengajian, atau lebih lengkapnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang merupakan lembaga pendidikan non-formal agama Islam yang bertujuan untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak sejak usia dini untuk fokus pada pengajaran membaca, menulis, dan memahami Al-Qur’an, serta nilai-nilai agama Islam lainnya namun faktanya sampai saat ini bangunannya terlihat di penuhi rumput ibarat bagunan tempat sarangnya ular.

Apalagi Bangunan TPQ  Di Desa Langganu Pulau Taliabu kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, Fungsi bagunan TPQ jika itu selesai tempat itu dapat berfungsi untuk mengajarkan membaca Al-Qur’an: TPQ membekali anak-anak dengan kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid serta dapat mengembangkan kemampuan menulis huruf hijaiyah pada Anak-anak serta belajar menulis huruf Arab, dasar untuk membaca Al-Qur’an, namun sangat di sayangkan bangunan TPQ yang di anggarkan melalui Dana Desa Langganu pada tahun 2022 lalu, namun ironisnya sampai saat ini bagunan tersebut terbengkalai tak usai di kerjakan oleh oknum mantan Kepala Desa BSR, ujarnya.

Selain itu Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa melihat Kondisi bangunan TPQ Desa Langganu saat ini terlihat sangat memprihatinkan karena tidak terawat, kosen bagunanpun sudah mulai rusak berdasarkan keterangan warga sekitar menjelaskan pemerintah desa setempat yakni pemerintahan lama, membiarkan proyek tersebut terbengakali sudah tidak berfungsi lama karena sampai saat ini bagunan TPQ Desa Langganu fidak lagi di kerjakan padahal anggarannya ratusan juta yang di anggarkan dari Dana Desa pada tahun 2022 lalu, ucapnya.

Melihat kondisi bangunan tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, secara tegas meminta para penegak hukum di wilayah Kresidenan Provinsi Maluku Utara Khususnya para penegak hukum Kabupaten Pulau Taliabu agar melakukan Investigasi di lapangan untuk dapat memastikan apa penyebab kendala Proyek Bagunan TPQ Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu karena hal tersebut di duga kuat telah merugikan Keuagan Negara/ Keuagan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu puluhan juta rupiah hingga mencapai ratusan juta rupiah, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional *** / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD