Dana Covid-19 Diduga Diselewengkan, BPBD Dharmasraya Digeledah Satreskrim Polres: Sel Tahanan Menanti Tersangka

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Dharmasraya Digeledah Satreskrim Polres Dharmasraya (Dok, mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya diduga menjadi bancakan. Satreskrim Polres Dharmasraya akhirnya turun tangan dan menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Senin (16/6/2025).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB di kantor BPBD Pulau Punjung, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, SH, MH, didampingi Kanit Tipikor Aiptu T. Indra Budianto SH MH.

 

Pantauan di lokasi, sejumlah ruangan disisir petugas. Sekretaris dan bendahara BPBD diperiksa intensif di salah satu ruangan, sementara Kepala Pelaksana BPBD, Eldison, diketahui sedang dinas luar.

Pukul 12.55 WIB, Tim Tipikor Satreskrim menyita sejumlah box berisi berkas penting dari salah satu ruangan. Hingga pukul 15.46 WIB, proses pemeriksaan dan penggeledahan belum juga rampung.

 

Sebelumnya, beberapa pejabat BPBD sudah lebih dulu dipanggil ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan terkait aliran dana penanganan Covid-19 pada periode 2021 hingga 2023.

Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto membenarkan pihaknya mengantongi izin penggeledahan dari pengadilan. “Hari ini kami geledah sejumlah ruangan dan mintai keterangan beberapa saksi. Dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 sedang kami dalami. Untuk total kerugian negara, kita masih menunggu hasil audit BPK,” ujarnya.

 

Kanit Tipikor Aiptu T. Indra Budianto menambahkan, tim bekerja sesuai prosedur. “Kami pastikan semua langkah di lapangan legal. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan izin resmi dari pengadilan negeri setempat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pejabat BPBD yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, aroma skandal anggaran pemakaman jenazah Covid-19 ini diprediksi bakal menyeret lebih dari satu nama ke sel tahanan. Publik pun menanti, siapa yang akan merasakan dinginnya jeruji besi akibat bermain-main dengan dana bencana.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten Blok B Sungai Duo – Pulai Sitiung Amblas, Warga Keluhkan Akses Vital Terhambat

 

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru