*Luar Biasa Polsek Sibolga Sambas, Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan*

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Lima orang Tersangka berhasil diamankan pada Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan Kasus ini bermula dari Laporan Korban, Hendi Kristian Laia (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jl. Horas No. 104, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Dalam laporannya kepada Pihak Kepolisian, Hendi mengaku telah dianiaya oleh sekelompok orang pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat berada di Jl. Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, tepatnya di depan sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, jelas Kapolsek.

Kapolsek Sambas menerangkan, Korban mengungkapkan bahwa saat itu dirinya didatangi oleh sekelompok pelaku, salah satunya dikenal dengan panggilan Inisial AW, yang langsung memaksanya masuk ke dalam mobil. Saat mencoba menolak, korban dipukul di bagian kepala dan tubuhnya oleh beberapa orang lainnya yang diduga merupakan teman pelaku. Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa cekikan, cakaran, serta pemukulan yang menyebabkan luka lebam di mata kanan, luka gores di leher, dan lecet pada bagian kepala dan kaki.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan para pelaku ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/VI/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Juni 2025, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andhika, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, kelima tersangka berhasil diamankan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian, yakni di Jl. Gambolo Arah Laut, depan sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga.

Baca Juga :  *Polri Peduli Polres Sibolga Gelar Donor Darah, Bantu Warga Yang Membutuhkan*

Kelima Tersangka yang diamankan adalah berinisial :

1. DL (36) Tahun, warga Deli Serdang
2. SML (33) Tahun, warga Nias Selatan
3. FL (32) Tahun, warga Kota Medan
4. OH (25) Tahun, warga Nias
5. PL (39) Tahun, warga Kota Subulussalam, Aceh

Barang Bukti yang diamankan berupa satu potong kaos berwarna hitam dan satu potong celana pendek berwarna hitam.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sibolga.

(Sumber Humas Polres Sibolga).
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Program Jumat Keliling, Kapolres Banggai Kepulauan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Kebakaran Lahan
Dugaan Kuat Karhutla Pulau Taliabu Bukan Bencana Alam, Diduga Dirancang Demi Kepentingan Tambang‑Sawit
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Pemda Dan Penegak Hukum Jangan Hanya Padamkan Api, Telusuri Pemicu Awal Karhutla Pulau Taliabu Dugaan Ada Perencanaan Terstruktur
Penutupan Program Pelita 2026 Bupati Nias Utara Turut Hadir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:00 WIB

Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:00 WIB

SMSI Tanah Datar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2026‑2031

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Program Jumat Keliling, Kapolres Banggai Kepulauan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Kebakaran Lahan

Berita Terbaru