Pemkab Nias Utara
Gelar Rapat Bersama
Pelaksanaan Inspeksi Penilaian Kesesuaian SPPG
MediaInvestigasi.net, Kep. Nias— Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama SATGAS MBG Kabupaten Nias Utara laksanakan Rapat bersama pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di Kabupaten Nias Utara yang di laksanakan di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara,
Jum’at (06/11/2026).
Rapat ini di ikuti oleh Sekda, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Kapolres Nias (mewakili), Asisten, Kepala OPD, Korwil SPPG Nias Utara, SPPI dan pemilik Dapur SPPG, pertemuan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ khususnya terkait pengawasan dan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias Utara berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, sanitasi, dan kelestarian lingkungan.
Dalam Arahan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menegaskan setiap SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).Keberadaan IPAL merupakan salah satu persyaratan penting dalam operasional SPPG. Pengelolaan limbah harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati meminta seluruh pengelola SPPG agar serius memperhatikan fasilitas pengolahan limbah, memastikan IPAL tersedia dan berfungsi dengan baik, serta memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Menurut Bupati, program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, tetapi juga harus didukung pengelolaan operasional yang higienis, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Lebih lanjut Bupati Nias Utara mengatakan Melalui pertemuan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangannya, sehingga pelaksanaan program pemenuhan gizi dapat berjalan secara optimal, terkoordinasi, serta memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, dan kualitas pelayanan.
Dari hasil rapat diperoleh bahwa sejauh ini sudah ada 14 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Nias Utara dan baru 6 SPPG yang sudah beroperasi dan masih ada 8 lagi yang belum beroperasi hal ini di karenakan belummemiliki IPAL , SLHS, Chef sesuai standar MBG dan sisanya dalam proses pembenahan dan pengurusan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Nias Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan optimal, memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).
Penulis : Wira Zalukhu
Editor : Rafdy Guci







