Foto Dokumentasi La Omy La Tua : Karhutla Kecamatan Taliabu Barat Laut
SOROTAN INVESTIGASI :
TALIABU, Provinsi Maluku Utara MediaInvestigasi.net, Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK‑GPI) mengemukakan dugaan serius bahwa kebakaran hutan dan lahan yang menghancurkan ribuan perkebunan cengkih di Pulau Taliabu bukanlah bencana alam yang kebetulan terjadi, melainkan peristiwa yang diduga direncanakan secara terstruktur demi kepentingan usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI, La Omy La Tua, menegaskan hal ini setelah timnya melakukan peninjauan langsung di titik‑titik kebakaran yang melanda Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, dan Kecamatan Taliabu Utara dalam beberapa pekan terakhir. Ribuan pohon cengkih milik petani kecil hangus total, yang berarti mata pencaharian utama warga hancur dalam sekejap.
“Di balik tragedi besar ini, kami menduga ada unsur kesengajaan yang diatur oleh oknum tokoh ternama di lingkungan Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu,” tegas La Omy La Tua dalam pernyataan pers resmi Jumat (30‑10‑2026) siang.
Tim LPK‑GPI menyatakan telah mengumpulkan barang bukti awal berupa rekaman percakapan telepon dan pesan WhatsApp yang diduga berisi perintah untuk memicu kebakaran berskala luas. Dugaan sementara yang diperoleh tim investigasi menyebutkan tujuan utama pembakaran tersebut adalah agar lahan milik warga yang sudah hangus dapat dialihkan menjadi wilayah kerja pertambangan atau perkebunan kelapa sawit.
Karena itu, La Omy La Tua mendesak aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian Resor Pulau Taliabu hingga Polda Maluku Utara untuk segera membuka penyelidikan mendalam, memverifikasi seluruh bukti yang telah dikumpulkan, dan memproses setiap pihak yang terindikasi terlibat tanpa pandang bulu.
“Jangan biarkan penyelidikan berjalan lambat atau terhenti di tengah jalan. Jangan ada perlindungan bagi siapa pun yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan harta dan masa depan ribuan petani,” tegasnya dengan nada tegas.
Tim LPK‑GPI juga menyerukan kepada masyarakat Pulau Taliabu yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa kebakaran ini untuk berani menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian guna memperkuat bahan penyelidikan, tutup. La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nadional LPK GPI).
Catatan Redaksi : Sampai saat ini dugaan yang disampaikan LPK‑GPI masih berupa hasil temuan awal investigasi dan belum ada keputusan resmi dari pihak penegak hukum terkait keterlibatan pihak‑pihak yang diduga. Pihak‑pihak yang disebutkan dalam pernyataan ini juga belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan tersebut.
Tim Investigasi Nasional Indonesia ***
Penulis : La Omy La Tua
Editor : La Omy La Tua
Sumber Berita: Liputan Wartawan Media Investigasi.net









