*Luar Biasa Polsek Sibolga Sambas, Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan*

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Lima orang Tersangka berhasil diamankan pada Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan Kasus ini bermula dari Laporan Korban, Hendi Kristian Laia (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jl. Horas No. 104, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Dalam laporannya kepada Pihak Kepolisian, Hendi mengaku telah dianiaya oleh sekelompok orang pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat berada di Jl. Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, tepatnya di depan sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sambas menerangkan, Korban mengungkapkan bahwa saat itu dirinya didatangi oleh sekelompok pelaku, salah satunya dikenal dengan panggilan Inisial AW, yang langsung memaksanya masuk ke dalam mobil. Saat mencoba menolak, korban dipukul di bagian kepala dan tubuhnya oleh beberapa orang lainnya yang diduga merupakan teman pelaku. Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa cekikan, cakaran, serta pemukulan yang menyebabkan luka lebam di mata kanan, luka gores di leher, dan lecet pada bagian kepala dan kaki.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan para pelaku ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/VI/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Juni 2025, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andhika, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, kelima tersangka berhasil diamankan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian, yakni di Jl. Gambolo Arah Laut, depan sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga.

Baca Juga :  AKBP Farouk Oktora SH.SIK, Kapolres Inhil Tinjau Pengamanan Perayaan Imlek 2025 di Vihara Budi Bhakti

Kelima Tersangka yang diamankan adalah berinisial :

1. DL (36) Tahun, warga Deli Serdang
2. SML (33) Tahun, warga Nias Selatan
3. FL (32) Tahun, warga Kota Medan
4. OH (25) Tahun, warga Nias
5. PL (39) Tahun, warga Kota Subulussalam, Aceh

Barang Bukti yang diamankan berupa satu potong kaos berwarna hitam dan satu potong celana pendek berwarna hitam.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sibolga.

(Sumber Humas Polres Sibolga).
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material
H. Zainal Mus Kembali Di Beri Rekomendasi Oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara Menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu
Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi
HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 12:54 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material

Jumat, 11 September 2026 - 07:23 WIB

Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang

Jumat, 11 September 2026 - 06:43 WIB

Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!

Berita Terbaru