“Arisan Bodong Bikin Geger. Puluhan Ibu Rumah Tangga Kehilangan Ratusan Juta Rupiah!”
MediaiInvestigasi.Net. Belitung timur – (16/01/2025). Modus arisan bodong kembali mencuat, dugaan ada puluhan ibu rumah tangga di beberapa desa di belitung timur telah menjadi korban dari kasus penipuan dan penggelapan arisan bodong ini, hal tersebut di ketahui setelah terkonfirmasi awak media investigasi.net dari pengakuan para korban saat menyampaikan laporan ke SPKT Polres Belitung timur pada rabu (15/01/24).
Pengakuan para korban total kerugian dana arisan yang raif hilang di gelapkan pelaku dari peserta arisan mencapai angka nominal rupiah Rp.3.27.200.000 rupiah.”
“Jadi terkait arisan ini di grup kami ada sekitar 14 orang Pak”total jumlah setoran arisannya Rp. 3.27200.000,. Ungkap salah satu peserta arisan yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi media investigasi ini.
Pelaku yang berinisial (CA), menawarkan investasi arisan dengan janji keuntungan besar untuk menarik korban. Dengan skema yang direncanakan sejak awal, pelaku berusaha menjebak banyak orang agar ikut serta dalam arisan tersebut. Modus pelaku menjual arisan dari peserta arisan sebelumnya Ia mengklaim bahwa dengan menyetor uang sebesar Rp 4.000.000, korban akan menerima keuntungan hingga Rp 10.000.000. Selain menawarkan arisan dari rumah ke rumah, pelaku juga mempromosikan investasinya melalui akun media sosial Facebook.
Namun, janji keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Hingga waktu yang dijanjikan tiba, para korban tidak menerima hasil apapun. Salah seorang korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kepada awak media bahwa ia mulai curiga ketika tidak ada kabar mengenai uang arisan yang dijanjikan.
Setelah menanyakan langsung kepada pelaku, korban baru mengetahui bahwa arisan tersebut merupakan arisan fiktif atau bodong, dan uang yang telah disetorkan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
“Korban telah menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan uangnya, namun hingga akhir tahun, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Kami pun terpaksa melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” kata korban.
Pihak korban melaporkan kasus ini kepada Polsek Kelapa Kampit dan Polres Belitung Timur. Para korban berharap agar pelaku segera ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan mempertimbangkan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan, pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga empat tahun.
Para korban kasus penipuan dan pengelapan setoran arisan yang terjadi di wilayah Belitung Timur meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan melalui SPKT Polres Belitung Timur. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum yang mewakili para korban dalam upaya penyelesaian kasus yang telah merugikan banyak pihak.
Kasus ini melibatkan seorang pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana arisan yang sudah disetorkan oleh para peserta. Selain itu, para korban berharap agar Kapolda Bangka Belitung dan Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkara ini, guna memastikan agar pelaku yang telah ditahan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Para korban meminta agar proses hukum terhadap pelaku dapat dilanjutkan dengan cepat dan tegas, terutama dalam pengembangan aliran dana yang telah diselewengkan oleh pelaku,” yang nilai penggelapan mencapai angka nominal yang cukup fantastik ujar kuasa hukum korban dalam pernyataan yang disampaikan.
Para korban mengharapkan agar aparat penegak hukum Belitung Timur dapat segera melakukan langkah-langkah konkret dalam mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. Mereka juga berharap agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian pusat, agar pelaku dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus penipuan dan penggelapan seperti ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam praktik-praktik serupa di masa depan.
(Iws /red || tim)










