BeritaDaerahPolitik

Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Gunung sitoli

884
×

Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Gunung sitoli

Sebarkan artikel ini

 

Mediainvestigasi.net, Kep. Nias
— Peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli masa jabatan 2019-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunung sitoli Senin (28/08/2023).

Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto.

Diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Turut hadir : Wakil Wali kota Gunung sitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mewakili Kapolres Nias, Mewakili Dandim 0213/Nias, Anggota Dewan dan hadirin lainnya (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).