BeritaDaerahHukum

Rapat Paripurna DPRD Pulau Taliabu Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022

2322
×

Rapat Paripurna DPRD Pulau Taliabu Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini

 

Mediainvestigasi.Net–Taliabu Maluku Utara, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pembahasan terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. yang diselenggarakan langsung diruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, pada Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 Pukul 23.00 Wit.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Adalah :

1).H. Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

2). Hj. Meilan Mus (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

3). M. Taufik Toib Koten (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

4). Ma’ruf (Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

5). AKBP Totok Handoyo, S.I.K (Kapolres Pulau Taliabu).

6). Kapten Inf Awat Mandjeng (Danramil 1510-02/Bobong).

7). Adi Baskoro S.H (Mewakili Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Pulau Taliabu).

8). Para Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

9). Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu.

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang diwakili langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
M. Taufik Toib Koten menyampaikan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 194 ayat 3 yang menyebutkan bahwa Persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sehinggah Paripurna yang sementara kita laksanakan adalah merupakan tindak lanjut dari penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Daerah kepada DPRD. Pada Rapat Paripurna tanggal 5 Juli tepatnya pada bulan lalu.

Alhamdulillah setelah mendapatkan pembahasan secara internal oleh DPRD, maka pada saat ini akan kita dengarkan pandangan akhir dari masing-masing Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, kata. M. Taufik Toib Koten (Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Hi. Ramli melalui sambutannya juga menyampikan terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah kita ikuti bersama, bahwa Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Yang telah diajukan oleh Eksekutif, telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Hal tersebut mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan keuangan Daerah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, mengacu pada pasal 111, pasal 115, dan pasal 116 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, mengamanatkan.

Bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, dan rancangan peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota paling lama 3 (tiga) hari kerja, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Untuk itu setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, maka sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi.

Disampaikan pula bahwa Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022, telah mendapatkan opini WDP dari Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia yang ke-2 (dua) kali secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini tersebut dapat ditingkatkan. Oleh karena itu mohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Adapun segala saran masukan yang kami terima, baik pada rapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi DPRD, rapat badan anggaran maupun rapat penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD, akan kami pedomani untuk segera ditindaklanjuti sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Untuk itu pada kesempatan ini pula, kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang telah memberikan saran, masukan, tanggapan dan himbauan serta pertanyaan-pertanyaan, baik yang disampaikan melalui rapat pandangan umum, rapat komisi DPRD dan rapat badan anggaran dprd maupun pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Saya juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas sdm pengelola keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.

Lanjut Sambutan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Hi. Ramli pada Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :

1) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 harus mendapat kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD. Hal ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

2) Selanjutnya, Saya menyadari bahwa penyampaian serta kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar karena adanya pengertian yang baik dan tentunya kerjasama yang ikhlas antara Pimpinan dan Anggota DRPD dengan Pemerintah Daerah.

3) Untuk itu, Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan serta seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat sehingga pada hari ini Penandatangan kesepakatan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah mengenai KUPA – PPAS Perubahan Tahun 2023 dapat tercapai. Kondisi ini, saya harapkan kedepan, dapat kita tingkatkan dalam bentuk hubungan yang lebih harmonis.

4). Akhirnya, Saya sampaikan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Pimpinan Dewan beserta Anggota yang telah menyediakan waktu untuk hadir di tempat ini. Kehadiran kita semua, tentunya demi mewujudkan Penandatangan Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang saat ini dapat berjalan dengan lancar sesuai yang telah ditetapkan.

5). Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah
merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Diharapkan kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar tetap melakukan fungsi pengawasannya dengan baik sehingga pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. tutup.Hi. Ramli (Wakil Bupati Pulau Taliabu).

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).