Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rosmely (Sumber: PPWI)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan menghadiri sesi penting di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Di forum masyarakat dunia itu, ia akan menyampaikan pidato yang berisi petisi kepada Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite Keempat) tentang isu Sahara Maroko.

Menurut email resmi dari Sekretariat Komite Keempat PBB yang dikirimkan pada Rabu, 24 September 2025, Wilson Lalengke diharapkan hadir ke New York, tempat markas utama PBB, untuk menyampaikan pidato tersebut. Petisinya akan berfokus pada Persoalan Sahara Maroko (sebelumnya dikenal sebagai Sahara Barat), khususnya terkait dengan kasus eksekusi di luar hukum (extra judicial execution) terhadap masyarakat Syahrawi di tempat penampungan pengunsi di Kamp Tinduf oleh kelompok pemberontak Front Polisario, sebuah isu politik dan hak asasi manusia yang kompleks dan telah berlangsung lama, yang terus memicu kekhawatiran internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia. Bangsa Syahrawi adalah penduduk asli wilayah Sahara Maroko yang pernah dijajah Spanyol, sebuah wilayah bagian selatan Kerajaan Maroko.

Wilson Lalengke diperkirakan akan menyampaikan pernyataannya pada salah satu dari tanggal ini, yakni 8 Oktober pukul 15.00, atau 9 Oktober pukul 15.00, atau tanggal 10 Oktober pukul 15.00. Berdasarkan informasi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini diminta hadir pada awal setiap sesi di Ruang Konferensi 4 Markas Besar PBB guna memastikan dirinya tidak melewatkan kesempatan berpidato.

Untuk dapat masuk ruangan konferensi, Wilson Lalengke harus mengambil kartu izin sementara secara langsung di Kantor Pendaftaran Pengunjung PBB pada tanggal 8 Oktober antara pukul 10.00 hingga 11.30 waktu setempat, dengan menunjukkan kartu identitas diri (passport atau SIM) resmi yang dikeluarkan pemerintah. Panitia juga telah mengingatkan peserta petisi tentang penerapan aturan yang ketat seperti kebijakan kesopanan, melarang spanduk, bendera, atau perilaku mengganggu apa pun selama persidangan.

Baca Juga :  Bansos Harus Tepat Sasaran, Wabup Rahmat Hidayat Ingatkan Operator SIKS-NG Hindari KKN

Setiap pemohon petisi diberikan waktu maksimal tiga menit untuk menyampaikan pidato mereka, dengan layanan penerjemahan yang disediakan. Wilson Lalengke diwajibkan untuk menyampaikan konsep tertulis pernyataannya terlebih dahulu melalui email Panitia guna memudahkan penerjemahan dan memastikan kelancaran penyampaian isi petisinya.

Kehadiran Wilson Lalengke kali ini di forum PBB menandai momen penting baginya secara pribadi dan Organisasi PPWI, yang telah lama memperjuangkan isu-isu hak azasi manusia, kemerdekaan pers, lingkungan dan hak-hak rakyat, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Partisipasinya menegaskan semakin besarnya peran suara masyarakat sipil dalam membentuk wacana global tentang hak asasi manusia dan kebebasan dari penindasan.

Sementara itu, visa masuk Amerika Serikat telah diterbitkan oleh Kedutaan Besar Amerika di Jakarta per tanggal 18 September 2025 lalu. Dengan diterimanya visa Amerika itu, semua dokumen perjalanan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menuju ruang sidang PBB telah siap.

Nantikan perkembangan terbaru menjelang sidang penyampaian petisi oleh Wilson Lalengke bersama delegasi lainnya di bulan Oktober 2025 mendatang.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu
Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam
Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan
Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni
Kepedulian Hangat Alumni SMAN 1 Taliabu Barat, Salurkan Bantuan Nutrisi Ke Posko Siaga Tanggap Darurat Karhutla Satpol PP dan Damkar
Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan
POLRI DITANTANG BUKA FAKTA! Nelayan Surade Mengaku Dibawa Paksa, Rp35 Juta Diserahkan — Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kobaran Api Kembali Meluas di Air Nipa, Tim Gabungan dan Warga Bertempur Lawan Si Jago Merah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan

Berita Terbaru