BeritaBisnisChannel BeritaCommunityDaerahEntertainmentHukumKriminalNasionalOpiniPendidikanPeristiwaPolriSosial

Wartawan Dharmasraya Laporkan Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polisi, Ketua SPRI: Ini Penghinaan Profesi!

1046
×

Wartawan Dharmasraya Laporkan Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polisi, Ketua SPRI: Ini Penghinaan Profesi!

Sebarkan artikel ini

Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dharmasraya Rijal Af “Ini Penghinaan Profesi!” (Dok, istimewa) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dunia jurnalistik di Dharmasraya tengah bergejolak! Akun TikTok @Arjuna Nusantara resmi dilaporkan ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, akun tersebut mengunggah video berdurasi 57 detik yang mencantumkan istilah “Wartawan Bodrex”, sebuah julukan yang dianggap menghina profesi jurnalis.

Aliansi Insan Pers Dharmasraya langsung bergerak cepat. Mereka menyerahkan bukti berupa video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas dari penghinaan tersebut.

 

Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dharmasraya, Rijal Af, menegaskan bahwa unggahan @Arjuna Nusantara bukan sekadar candaan, melainkan serangan serius terhadap integritas wartawan.

 

“Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap profesi jurnalis! Unggahan tersebut tidak hanya merugikan wartawan secara individu, tetapi juga menyesatkan persepsi masyarakat terhadap kinerja pers,” tegas Rijal Af.

 

Ia juga menuntut agar kasus ini diproses hukum tanpa kompromi. “Kami tidak akan tinggal diam. Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers. Jika penghinaan seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas pers bisa hancur,” tambahnya.

 

Dukungan terhadap langkah hukum ini juga datang dari berbagai organisasi pers. Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, memastikan pihak kepolisian akan menangani laporan ini sesuai prosedur. “Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/03).

 

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu gelombang kecaman terhadap akun @Arjuna Nusantara. Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau? Waktu yang akan menjawab!

Baca Juga :  IKWI Ikut Eksibisi 2 Cabang Olahraga di Porwanas XIII Jatim

Editor: Yanti 

Respon (276)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *