Gambar: Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro SIK MAP (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Polres Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. menegaskan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga, baik untuk masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang.
“Mari kita jaga hutan dan lahan untuk masa depan anak cucu kita. Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak,” tegasnya.
Polres Dharmasraya Ingatkan Bahaya Pembakaran
Polres Dharmasraya mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak. Salah satu dampak yang paling mudah dirasakan adalah munculnya asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu jarak pandang serta membuat kondisi lingkungan menjadi tidak nyaman. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran, tetapi dapat meluas apabila asap terbawa angin.
Selain menimbulkan asap, kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem. Lingkungan yang terbakar dapat kehilangan fungsi alaminya dan mengancam keberadaan berbagai jenis satwa yang bergantung pada kawasan tersebut.
Pembakaran juga berpotensi mencemari lingkungan serta menimbulkan kerugian yang luas. Karena itu, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak awal.
Warga Diminta Tidak Bakar Lahan
Polres Dharmasraya meminta masyarakat tidak menggunakan cara membakar ketika membuka maupun membersihkan lahan. Imbauan tersebut menjadi langkah pencegahan agar aktivitas masyarakat tidak berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api, terutama di kawasan hutan dan lahan. Pencegahan dinilai lebih penting karena kebakaran dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat dari pembakaran untuk membersihkan lahan.
Polres Dharmasraya juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artinya, masyarakat tidak hanya perlu memahami bahaya kebakaran terhadap lingkungan, tetapi juga harus mengetahui bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berhadapan dengan proses hukum.
Segera Laporkan Jika Terjadi Kebakaran
Polres Dharmasraya meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan/atau lahan. Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat.
Pelaporan secara cepat sangat penting agar kebakaran dapat segera ditangani. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan.
Masyarakat juga diharapkan tidak membiarkan kebakaran berlangsung tanpa laporan. Api yang awalnya terlihat kecil dapat berkembang dan menyebar apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, kepedulian warga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga hutan dan lahan di Kabupaten Dharmasraya.
Jaga Hutan untuk Generasi
Polres Dharmasraya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai tanggung jawab bersama.
Hutan bukan hanya kawasan yang harus dilindungi saat terjadi kebakaran. Kelestariannya perlu dijaga setiap hari agar tetap memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, satwa, dan lingkungan.
Pesan yang disampaikan Polres Dharmasraya juga menekankan pentingnya menjaga kualitas udara. Asap akibat kebakaran dapat merugikan masyarakat, sehingga pencegahan karhutla menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kenyamanan bersama.
“Mari cegah bersama! Jaga hutan untuk generasi, wujudkan udara bersih dan hidup sehat, lindungi satwa dan ekosistem, lestarikan hutan, bumi, dan masa depan.”
Ajakan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga hutan dan lahan bukan hanya tugas aparat. Masyarakat memiliki peran penting dengan tidak membakar lahan, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran.
Polres Dharmasraya menegaskan semangat bersama melalui pesan “Bersama Kita Bisa, Dharmasraya Hijau Tanpa Asap!”
Dengan kepedulian masyarakat dan respons cepat ketika terjadi kebakaran, upaya mencegah kerusakan hutan dan lahan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, Polres Dharmasraya juga mengingatkan adanya Layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau informasi kepada kepolisian.
Menjaga hutan berarti menjaga lingkungan dan masa depan. Karena itu, masyarakat Dharmasraya diharapkan ikut mengambil bagian dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. (**)











