Warga Durian Simpai-Koto Baru Geruduk Kantor PT BRM, Tuntut Pengembalian Lahan 550 Hektar – PT BRM Bungkam, Kapolres Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PT BRM Estate Sijunjung Hendri Wahyudi (rompi warna navi) disamping kanan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti (Dok Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Aksi unjuk rasa meletup di Durian Simpai, Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Jumat (23/5). Ratusan warga dari Durian Simpai-Koto Baru Nagari Ampek Koto Dibawah mendatangi simpang empat akses PT BRM Estate Sijunjung, menuntut penyelesaian konflik lahan seluas 550 hektare yang telah berlarut sejak 2021.

Massa berkumpul dari pukul 14.00 Wib, namun pihak PT BRM tak kunjung muncul. Ketegangan mulai meningkat hingga akhirnya Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti S.Sos, turun tangan langsung. Ia mendatangi perwakilan perusahaan dari kantor PT BRM untuk menemui massa.

Namun saat massa bergerak ke kantor PT BRM, terjadi aksi dorong dengan penjaga pos yang sempat menghalangi. Akhirnya massa berhasil masuk ke halaman kantor.

Kapolres kemudian mengupayakan dialog damai dan meminta Hendri Wahyudi (Humas PT BRM) maju mendekati massa untuk menjelaskan sikap perusahaan. Namun massa menolak.

“Maaf Pak Kapolres, izin Pak. Sama Bapak Hendri ini kami sudah ribuan kali bicara, baik lisan maupun tertulis lewat ninik mamak kami, tapi tak ada tanggapan dari PT BRM,” tegas Tito Elfajar, tokoh pemuda Sembilan Koto yang disambut sorakan massa.

Saat Hendri hendak bicara, massa kembali menolak dengan suara lantang. “Tidak perlu Bapak ngecek lai, dari 2021 kami Bapak kicuh juo lai, kalo iyo PT BRM nak menyelesaikan masalah hadirkan Pak Viktor disiko !” seru warga dengan logat khas Durian Simpai.

Dalam orasinya, Aidil Fitri Dt Pangulu Bosau menyatakan: “Sampai tuntutan masyarakat dijawab, seluruh aktivitas PT BRM harus dihentikan. Jika ada yang masih bekerja, jangan salahkan kami! Kami akan datang lagi besok dengan massa lebih besar.”

Baca Juga :  H. Haris Bantah Tuduhan Penjarahan Sawit, Kuasa Hukum: Lahan 110B Sudah Diserahkan Satgas PKH ke PT ASI

Aksi demo tersebut diakhiri dengan pembubaran diri secara tertib. Namun pesan warga jelas: jika PT BRM tidak menanggapi, konflik bisa terus bereskalasi.

 

Tuntutan Masyarakat:

1. Kembalikan lahan 550 hektar yang dijanjikan kepada masyarakat.

2. Keluarkan status APL dari area kerja perusahaan.

3. Segerakan penetapan tata batas sesuai peraturan.

4. Cabut laporan polisi PT BRM terhadap ninik mamak Durian Simpai di Polda Sumbar.

5. Ganti manajer lapangan bernama Viktor.

Sebelumnya PT BRM telah melaporkan Niniek mamak Durian Simpai- Koto Baru ke Polda Sumatera Barat atas penggembokan kunci salah satu portalnya. Atas sikap PT BRM, Pemkab Dharmasraya telah menyediakan pendamping hukum bagi Niniek mamak tersebut.

Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo, tokoh adat Nagari Ampek Koto Dibawah, menyebut konflik ini bermula dari ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajibannya sejak 2021.

“Sudah kami surati, sudah kami temui, tapi PT BRM tidak pernah menanggapi. Maka jangan salahkan masyarakat jika akhirnya turun ke jalan,” katanya.

 

PT BRM Bungkam

Humas PT BRM, Hendri Wahyudi, menolak memberi keterangan resmi kepada awak media. “Saya sedang syok, saya tidak bisa memberi penjelasan,” katanya singkat dengan nada kebingungan.

Langkah Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti mendapat apresiasi karena berhasil mencegah bentrokan dan meredakan situasi di tengah panasnya amarah masyarakat.

Namun publik kini menunggu: apakah PT BRM akan merespons secara serius atau membiarkan bara konflik terus menyala?

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB