Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra ST, Wakil Ketua Sujito SM, BKD Asril (Dok, Istimewa)
Jakarta, Mediainvestigasi.net – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito SM, mengungkapkan 12 titik rawan korupsi yang kerap terjadi dalam pemerintahan daerah. Pernyataan ini disampaikannya kepada media usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Rakor yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I” ini menghadirkan kepala daerah, pimpinan DPRD, serta aparat penegak hukum dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam wawancara usai acara, Sujito menyebutkan bahwa penguatan integritas dan pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran bersama mengenai area-area yang paling rentan disusupi praktik lancung. Ia pun merinci 12 titik rawan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, antara lain:
1. Pembagian dan pengaturan jatah proyek APBN.
2. Uang ketok dalam pembahasan dan pengesahan APBD.
3. Praktik mark-up, penurunan spesifikasi, dan pemotongan dana oleh bendahara dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
4. Proses pembahasan dan pengesahan regulasi daerah.
5. Pengenaan tarif atau pungutan liar dalam proses seleksi CPNS, promosi, rotasi, dan mutasi ASN.
6. Permintaan atau penerimaan hadiah dari proses perencanaan APBD.
7. Dana aspirasi yang disalahgunakan.
8. Rekrutmen, mutasi, dan rotasi kepegawaian yang tidak transparan.
9. Pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah.
10. Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang tidak sah.
11. Perizinan dan pelayanan publik yang disusupi kepentingan tertentu.
12. Proses penegakan hukum yang rentan intervensi dan suap.
“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Butuh kolaborasi semua elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat sipil,” tegas Sujito.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam setiap proses pemerintahan, agar titik-titik rawan tersebut tidak menjadi celah bagi praktik-praktik korup.
“Ini peringatan sekaligus bahan introspeksi bagi kita semua, terutama bagi para penyelenggara negara di daerah,” pungkas politisi senior asal Dharmasraya itu.
Rakor yang digelar KPK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Dharmasraya yang saat ini tengah bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
Editor: Yanti











