Mediainvestigasi.Net-Batanghari/Jambi Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief SE di Wakili Wabup Batang Hari H. Bakhtiar SP menghadiri Rapat ParipurnaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023 bertempatan ruang pola besar DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (28/05/2024).
Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar SP dalam kesempatan ini mengucapkan “terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batang Hari, atas dukungan, masukan dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut berisi saran dan masukan terkait LKPD Kabupaten Batang Hari untuk ini nantinya dapat menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Batang Hari, yang lebih komprehensif sesuai perkembangan berbagai lingkungan strategis di Kabupaten Batang Hari”.
“Mengenai Aset Tetap tanah yang dipinjam pakai pada pihak lain, sebetulnya sudah dilakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah , namun pihak Lembaga tersebut tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian yang telah diatur”.
“Untuk proses hibah Barang Milik Daerah kepada pihak non pemerintah hal ini perlu kajian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah”.
Turut hadir, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar SP, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Ilhamudin, Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah, SE, M, Si, Kabid IKP Riki, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Batang Hari Abdul Shomat ST, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari Sofian SH dan OPD lainnya.












