Menu

Mode Gelap

Berita

Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud Padang Pariaman, Ini Penjelasan Pj. Sekda Hendra Aswara

badge-check


					Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud Padang Pariaman, Ini Penjelasan Pj. Sekda Hendra Aswara.(Foto,dok istimewa) Perbesar

Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud Padang Pariaman, Ini Penjelasan Pj. Sekda Hendra Aswara.(Foto,dok istimewa)

 

Padang Pariaman — Mediainvestigasi.net.- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengungkapkan alasan dibalik wacana pemindahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dari lokasi saat ini di Parik Malintang. Menurutnya, rencana tersebut bukanlah ide baru, melainkan sudah lama menjadi harapan pegawai internal untuk mendapatkan lingkungan kerja yang lebih layak dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Saat ini, Disdikbud Padang Pariaman masih berkantor di Gedung SD Negeri 11 Enam Lingkung, Korong Pauh, Nagari Parit Malintang. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena aktivitas perkantoran harus berbagi ruang dengan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Sekolah adalah tempat anak-anak belajar. Suasana harus nyaman, tenang, dan aman, tanpa terganggu aktivitas orang lain. Ketika kantor dan sekolah menyatu, tentu akan berdampak pada konsentrasi dan kenyamanan proses belajar mengajar,” ujar Hendra.

Selain permasalahan tersebut, batasan fasilitas juga menjadi pertimbangan serius. Daya listrik yang tidak memadai menyebabkan perangkat kerja, termasuk pendingin ruangan, tidak berfungsi optimal. Di sisi lain, keterbatasan lahan parkir kerap menimbulkan kesemrawutan saat kunjungan layanan meningkat, bahkan beberapa kali terjadi upaya pencurian kendaraan di lingkungan kantor.

Tidak hanya itu, ketersediaan air bersih juga menjadi kendala. Sumber air yang mengandalkan air tanah sering bermasalah, meski telah beberapa kali dilakukan penggantian mesin pompa.

Namun demikian, Hendra menegaskan, rencana pemindahan ini bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan gedung kantor Disdikbud yang permanen. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset daerah, khususnya bangunan sekolah unggul yang saat ini kondisinya kurang terawat dan beberapa fasilitasnya telah mengalami kerusakan maupun kehilangan.

“Pada prinsipnya, transfer ini bukan semata-mata soal relokasi, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wacana ini masih dalam tahap rencana dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap setiap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Nias Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Nias Utara Pelaksanaan APBD 2025

29 April 2026 - 07:49 WIB

Audiensi ke Kantor Pertanahan, Pj. Sekda Hendra Aswara Dorong Percepatan Sertifikasi Aset dan Buka Peluang Investasi Pariwisata Tarok City

28 April 2026 - 21:56 WIB

Sambut Hardiknas, Dikbud 2026 Pulau Taliabu Gelar Berbagai Lomba Puisi Serta Berbagai Lomba Tarian Murid

28 April 2026 - 20:56 WIB

Trending di Berita