Wabup Rahmat Hidayat Tegaskan Pemerintah Daerah Komitmen Lindungi Hak Warga dalam Pengelolaan Tanah Negara

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat ketika audiensi dengan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, beserta jajaran di Kantor Badan Bank Tanah Jakarta. (Dok. Istimewa)

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat ketika audiensi dengan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, beserta jajaran di Kantor Badan Bank Tanah Jakarta. (Dok. Istimewa)

Laporan: Rafdy G

MEDIAINVESTIGASI.NET– Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan hak masyarakat dalam setiap pengelolaan tanah negara, khususnya di atas lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah habis masa berlakunya.

Hal itu disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, beserta jajaran di Kantor Badan Bank Tanah Jakarta, Jumat (26/9).

Menurut Rahmat Hidayat, masyarakat yang sudah lama bermukim dan menggantungkan hidup di atas lahan eks-HGU perlu mendapatkan kepastian hukum. Pemerintah daerah tidak ingin masyarakat merasa terancam atau kehilangan hak atas lahan yang selama ini mereka tempati.

“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap melalui koordinasi dengan Badan Bank Tanah bisa lahir solusi yang adil,” tegasnya.

Selain itu, Wabup menekankan bahwa pengelolaan tanah negara harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, pemerataan ekonomi, dan pelaksanaan reforma agraria secara transparan serta akuntabel.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bank Tanah bukan hanya sebagai pengelola aset negara, melainkan juga sebagai lembaga yang memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” jelas Jarot.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan strategis, termasuk pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, Kantah BPN, Kanwil BPN, serta Badan Bank Tanah.

Audiensi ini juga diharapkan menjadi langkah percepatan penyelesaian berbagai permasalahan tanah di Padang Pariaman, termasuk tarok city, dengan tetap menempatkan perlindungan hak masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Tegas Minta Penegak Hukum Di Bangkep Jagan Ikut Jadi Kura-Kura Tangkap Pemilik SPBU Nakal Langgar Aruran

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi Plt. Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Riki Zakaria serta Kabid Pertanahan Defry Marta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB