Usung Visi Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usung Visi Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padang Pariaman, MediaInvestigasi.Net – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, S.E., M.M., sampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029 dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman Pada sidang Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman Tahun 2025-2030 di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman Rabu, 9/4/25.

 

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariama Aprinaldi didampingi wakil Pimpinan DPRD Wira Satria dihadiri oleh seluruh Angota DPRD, unsur Muspida dan jajaran Perangkat Daerah Padang Pariaman.

 

Dalam sambutannya Wabup Rahmat menyebutkan sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan Pembangunan nasional.

 

Undang-undang ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Perencanaan pembangunan daerah dengan Kebijakan pembangunan nasional guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

 

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencama pembangunan jangka menengah nasional terhitung sejak tahun 2025 s.d tahun 2029” sebutnya

 

Selanjutnya Wakil Bupati Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah juga merupakan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2025–2045, yakni “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.”

 

“Selaras dengan visi nasional tersebut, Kabupaten Padang Pariaman juga telah menetapkan visi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024, tentang RPJP tahun 2025-2045. Dan untuk RPJMD Padang Pariaman tahun 2025-2029 maka ditetapkanlah visi Padang Pariaman yaitu: “Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Imbuhnya

Baca Juga :  Warga Padang Sarai Sepakat Damai

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi utama dalam Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, yaitu:

 

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas.

 

2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

 

3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju, dan merata.

 

4. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

 

5. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya.

 

Selain itu, Rahmat Hidayat juga menyampaikan dua sasaran strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam periode RPJMD ini, yakni:

 

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif.

 

2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia yang berkualitas dan memastikan standar hidup yang layak bagi masyarakat.

 

Diakhir acara dilakukan penyerahan dokumen secara simbolik oleh wakil Bupati kepada Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan dan Forkopimda, rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029, ini akan dibahas bersama DPRD dalam agenda sidang berikutnya. (kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi
HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM
Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna
Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?
Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIB

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 22:34 WIB

HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM

Kamis, 10 September 2026 - 21:46 WIB

Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?

Kamis, 10 September 2026 - 02:00 WIB

Berita Terbaru