Menu

Mode Gelap

Hukum

Tiga Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo!

badge-check


					Tiga Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo! Perbesar

Tiga Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo!

Mediainvestigasi.net–Kabupaten Lingga, kembali diguncang isu tambang ilegal. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tegas dan pedas terkait masih beroperasinya Tiga perusahaan tambang yang diduga kebal hukum, yakni PT Gruwa Indonesia (tambang pasir) dan PT CSS Cita Semarak Sejati (Tambang Pasir)di Desa Tanjung Irat dan PT Hermina Jaya (tambang bauksit) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat.Kabupaten Lingga,

Rahmad menegaskan bahwa aktivitas kedua perusahaan ini seolah tidak tersentuh hukum, meski sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembiaran. Ada dugaan kuat benteng besar yang melindungi kegiatan tambang ilegal itu. Mustahil mereka bisa bebas beroperasi selama ini kalau tidak ada yang membackup,” tegas Rahmad. Kamis (27/11/25).

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kehancuran sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Polda Kepri loyo. Tidak punya taring menghadapi mafia tambang. Ini memalukan dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya lantang.

Rahmad meminta Kapolri untuk tidak menutup mata dan segera mengambil alih penanganan kasus pertambangan ilegal di Lingga yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah serta merusak lingkungan secara masif.

“Kapolri harus turun tangan. Laporan masyarakat itu nyata, kerusakan lingkungan itu nyata, dan negara dirugikan. Kalau aparat di bawah tidak mampu, Kapolri wajib evaluasi total,” tegasnya lagi.

Menurut Rahmad, masalah tambang ilegal ini sudah masuk kategori darurat dan tidak boleh dianggap sepele.

“Ini lampu merah. Aparat tidak boleh tunduk pada cukong tambang. Kalau Polda Kepri tidak bergerak, publik punya alasan curiga ada permainan besar di balik semua ini.”

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa laporan resmi ke Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung bila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.” tutup Rahmad.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivitas Tambang di Klapanunggal Masih Jadi Sorotan, Warga Harap Ada Kejelasan Penanganan

26 Mei 2026 - 20:17 WIB

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

25 Mei 2026 - 19:04 WIB

Redam Amukan Massa, Polsek Sorkam Evakuasi Sopir Truk Terduga Pelaku Asusila

24 Mei 2026 - 21:43 WIB

Trending di Berita