Tiga Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo!

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo!

Mediainvestigasi.net–Kabupaten Lingga, kembali diguncang isu tambang ilegal. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tegas dan pedas terkait masih beroperasinya Tiga perusahaan tambang yang diduga kebal hukum, yakni PT Gruwa Indonesia (tambang pasir) dan PT CSS Cita Semarak Sejati (Tambang Pasir)di Desa Tanjung Irat dan PT Hermina Jaya (tambang bauksit) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat.Kabupaten Lingga,

Rahmad menegaskan bahwa aktivitas kedua perusahaan ini seolah tidak tersentuh hukum, meski sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembiaran. Ada dugaan kuat benteng besar yang melindungi kegiatan tambang ilegal itu. Mustahil mereka bisa bebas beroperasi selama ini kalau tidak ada yang membackup,” tegas Rahmad. Kamis (27/11/25).

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kehancuran sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Polda Kepri loyo. Tidak punya taring menghadapi mafia tambang. Ini memalukan dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya lantang.

Rahmad meminta Kapolri untuk tidak menutup mata dan segera mengambil alih penanganan kasus pertambangan ilegal di Lingga yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah serta merusak lingkungan secara masif.

“Kapolri harus turun tangan. Laporan masyarakat itu nyata, kerusakan lingkungan itu nyata, dan negara dirugikan. Kalau aparat di bawah tidak mampu, Kapolri wajib evaluasi total,” tegasnya lagi.

Menurut Rahmad, masalah tambang ilegal ini sudah masuk kategori darurat dan tidak boleh dianggap sepele.

“Ini lampu merah. Aparat tidak boleh tunduk pada cukong tambang. Kalau Polda Kepri tidak bergerak, publik punya alasan curiga ada permainan besar di balik semua ini.”

Baca Juga :  Breaking news, Kebakaran Hebat di Inhil Satu Orang Lansia Meninggal Dunia

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa laporan resmi ke Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung bila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.” tutup Rahmad.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Berita Terbaru