Menu

Mode Gelap

Berita

Terkesan Ada Pembiaran, Tambang Sirtu Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Domo

badge-check


					Terkesan Ada Pembiaran, Tambang Sirtu Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Domo Perbesar

 

Kampar –Mediainvestigasi.Net– Aktivitas tambang pasir batu (Sirtu) galian C ilegal bebas beroperasi di Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Aktivitas tersebut, terkesan adanya pembiaran. Pasalnya tidak ada tindakan oleh penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Berdasarkan penelusuran media, mobil pengangkut serta aktivitas di areal tambang galian C ilegal terliat beraktivitas. Beberapa truk pengangkut material galian C nampak keluar masuk mengangkut material tambang.

Penambang ilegal itu, terkesan kebal hukum, sehingga mereka (oknum) bebas menambang tanpa memperhatikan aturan. Terlihat pada lokasi usaha tersebut, alat berat jenis escavator sedang melakukan pengisian sirtu ke beberapa unit dump truk yang antri di lokasi tersebut.

Pengusaha tambang galian C itu tidak menghiraukan dampak kerusakan alam sekitar serta tidak berfikir akan akibat yang di timbulkan dari aktivitas tersebut.

Dari informasi yang didapat dilapangan, Rabu (5/4/2023), dalam satu hari dari pagi hingga malam ada sekitar 50 hingga 100 truck keluar masuk lokasi mengangkut hasil tambang galian C ilegal.

(Anhar Rosal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapteng Evakuasi Korban KDRT di Lubuk Tukko ke Mapolres untuk Perlindungan

29 Mei 2026 - 18:55 WIB

Kepemimpinan Badan Gizi Nasional: Antara Harapan Publik dan Tuntutan Reformasi

29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kebun Negara Diduga Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

29 Mei 2026 - 09:18 WIB

Trending di Berita