Tentang Aceh, Teungku Muhammad Raju: Jangan Sentuh Luka Lama

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pulau dalam ombak sengketa, Soleman Ponto, Teungku M Raju, Muzakir Manaf (Dok Askara)

Sumber: ASKARA


MEDIAINVESTIGASI.NET – Polemik seputar status empat pulau di perairan barat Sumatra kembali mencuat. Keputusan Kementerian Dalam Negeri melalui SK No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara telah memantik gelombang protes dari Aceh.

Ketua Umum Persatuan Saudagar Nusantara, Teungku Muhammad Raju, mengingatkan bahwa persoalan ini lebih dari sekadar tarik-menarik batas wilayah. Ia menyebut bahwa empat pulau tersebut adalah bagian sah dari Aceh, dengan latar historis yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sentuh luka lama jika tidak siap menanggung konsekuensi yang lebih dalam,” ucapnya. Sebuah kalimat tajam yang menyiratkan betapa sensitifnya isu ini bagi masyarakat Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga menyuarakan sikap yang tegas. Bagi Aceh, keempat pulau itu bukan sekadar gugusan daratan, tetapi bagian dari identitas sejarah yang telah dikenal sejak lama. Bahkan mantan Kabais TNI, Laksda (Purn) Soleman B. Ponto, menilai bahwa keputusan pemerintah pusat kali ini abai terhadap jejak hukum dan sejarah kolonial yang mengafirmasi pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Aceh.

Kritik tajam ini menunjukkan satu hal, kebijakan berbasis teknologi spasial saja tidak cukup. Validasi administratif harus selalu berdialog dengan arsip sejarah dan realitas sosial yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat. Ketika pemerintah pusat mengambil langkah yang menyentuh urat sensitif sebuah daerah bersejarah seperti Aceh, maka kehati-hatian menjadi bukan pilihan, tapi keharusan.

Aceh bukan entitas administratif biasa. Ia menyimpan catatan panjang perjuangan, luka, dan rekonsiliasi. Ketika pusat kembali menyentuh isu batas wilayah tanpa musyawarah yang inklusif, kepercayaan yang telah dibangun sejak perjanjian damai bisa terganggu. Dan itu adalah risiko yang tidak seharusnya diambil begitu saja.

Baca Juga :  Pelaksanaan Gladi Bersaih Persiapan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025, Asisten 1 Setda Kabupaten Pulau Taliabu Jadi Inspektur

Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog yang jujur dan partisipatif. Aceh tidak menolak negara, tapi menuntut penghormatan terhadap sejarah dan perjanjian yang pernah ditandatangani atas nama keadilan dan persatuan. Keempat pulau ini bukan sekadar sengketa teritorial, tapi ujian terhadap integritas kebangsaan kita. Jangan biarkan badai kecil di peta, menjadi gelombang besar dalam relasi pusat dan daerah.***(Dar Edi Yoga)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Sirah Nabi Berbahasa Bugis Warnai Maulid GP Ansor Soppeng
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita di Kelurahan Sapat
Lima Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun, Ekonomi Pesisir Padang Pariaman Bersiap Menggeliat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,

Berita Terbaru