Oleh : “Sudiyono(Dion) Pemerhati Isu Sumber Daya Alam dan Kedaulatan Nasional dari PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)
JAKARTA. MediaInvestigasi.Net – “Tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.”
Lirik ini bukan sekadar lagu, tapi cerminan dari betapa kayanya negeri ini. Sayangnya, di balik kekayaan itu, ada kenyataan pahit yang sering luput dari sorotan publik: sumber daya alam Indonesia, dari emas, batu bara, nikel, hingga minyak dan gas, banyak dikuasai oleh negara dan perusahaan asing.
Kedaulatan yang Semu
Kita kerap mendengar jargon “berdaulat atas sumber daya alam”. Namun ketika tambang emas raksasa seperti Freeport di Papua selama puluhan tahun lebih banyak memberi keuntungan ke luar negeri, kita perlu bertanya: kedaulatan seperti apa yang kita maksud?
Meskipun pemerintah lewat BUMN Inalum kini memiliki mayoritas saham Freeport Indonesia, pengaruh asing tetap dominan, baik secara teknologi, manajemen, maupun pasar. Ini belum bicara soal jejak panjang eksploitasi yang menyisakan ketimpangan dan konflik di tanah Papua.
Investasi Asing: Berkah atau Kutukan?
Banyak pihak membela masuknya investasi asing sebagai bagian dari pembangunan nasional. Tapi pertanyaannya: pembangunan untuk siapa? Ketika perusahaan asing menguasai tambang nikel di Morowali atau smelter di Halmahera, sementara masyarakat lokal masih bergelut dengan pengangguran dan kerusakan lingkungan, narasi “kemajuan” menjadi problematik.
Kementerian ESDM memang menyatakan bahwa investasi asing dibutuhkan untuk menyerap teknologi dan modal. Namun sampai kapan kita bergantung? Apakah Indonesia akan terus menjadi pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah dinikmati negara lain?
Suara Pemerintah: Janji atau Tindakan?
Dalam berbagai pernyataan resmi, para pejabat pemerintah menegaskan komitmen untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, misalnya, menyebut bahwa renegosiasi kontrak dan hilirisasi adalah langkah strategis menuju kemandirian.
Namun, publik berhak mengawasi. Komitmen tanpa keberanian menindak pelanggaran di lapangan hanya akan jadi retorika belaka.
Lingkungan yang Dikorbankan
Di balik semua itu, ada yang tak kalah penting: kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Dari Kalimantan hingga Papua, pembukaan tambang dan perkebunan skala besar kerap menyingkirkan warga lokal dari tanah leluhur mereka.
Pembangunan semestinya berkelanjutan. Tapi jika pembangunan justru merusak tanah, air, dan udara kita, apa yang tersisa untuk generasi berikutnya?
Saatnya Bangkit, Saatnya Milik Sendiri
Indonesia bukan negara miskin, tetapi negara yang belum mampu mengelola kekayaannya sendiri. Kita tidak anti asing. Tapi kendali atas kekayaan alam tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke tangan luar.
Saatnya pemerintah memperkuat peran BUMN, memberdayakan masyarakat lokal, memperketat pengawasan, dan mewajibkan transfer teknologi. Kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri.
Penutup
Kekayaan alam seharusnya jadi berkah, bukan kutukan. Tapi jika dikelola tanpa kedaulatan dan keberpihakan pada rakyat, maka yang kaya tetap segelintir orang—yang asing bagi negeri ini.(Redaktur pelaksana Mi)














