Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

TAPANULI TENGAH –Mediainvestigasi.net– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam satu hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dan mengamankan dua tersangka di wilayah Kelurahan Hajoran dan Kelurahan Lubuk Tukko, Selasa (28/4/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi barang haram di kedua wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Opsnal terlebih dahulu meringkus seorang pria berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran. Dari tangan warga Dusun IV Bugis ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang disembunyikan di lantai ruang tamu, antara lain:
• 20 paket sabu siap edar.
• Dua kotak permen sebagai tempat penyimpanan.
• Uang tunai Rp280.000 dan satu unit ponsel Redmi.

Berdasarkan pengakuan AS, ia mendapatkan pasokan sabu dari seorang rekan berinisial RM. Informasi ini menjadi kunci bagi petugas untuk melakukan pengembangan di lapangan.

Pada hari yang sama, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RM alias Rizki (33), seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan. RM diringkus di sebuah rumah dengan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:
• 2 paket sabu dan 20 plastik klip bening kosong.
• Satu unit timbangan digital warna hitam.
• Uang tunai senilai Rp889.000 diduga hasil penjualan.
• Satu unit ponsel Redmi 14 C.

Baca Juga :  Sestama BNPB RI Tinjau Lokasi Bencana di Padang Pariaman, Komit Percepat Pemulihan Infrastruktur Vital

Saat diinterogasi, RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial B di Kelurahan Sibuluan Indah. Namun, saat tim melakukan pengejaran ke lokasi, pelaku B berhasil meloloskan diri dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini kedua tersangka, AS dan RM, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP J. Munthe.

Polres Tapteng terus mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas dan keselamatan generasi muda di wilayah Tapanuli Tengah.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:41 WIB

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru