Sosok Sugito Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2024-2029 (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya pada hari itu berlangsung dengan suasana yang penuh khidmat. Di ruang sidang, semua mata tertuju pada sosok Sujito, pria yang kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya masa bakti 2024-2029. Dengan setelan hitam elegan yang disempurnakan oleh pin emas berlambang DPRD di dada kiri dan peci hitam yang kokoh, Sujito tampil berkarisma, mencerminkan tanggung jawab besar yang kini ia emban.
Sebuah Awal Baru untuk Golkar dan Dharmasraya
Sujito adalah representasi Fraksi Golkar, membawa semangat baru untuk menjalankan amanah rakyat. Tidak hanya sebagai simbol, jabatan ini merupakan bukti kepercayaan publik terhadap kemampuannya untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. “Jabatan ini bukan soal kebanggaan, tapi tanggung jawab besar untuk memastikan suara rakyat terdengar dan kebutuhan mereka terlayani,” ungkap Sujito dalam pidatonya yang menggelegar namun tetap santun.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, Sujito bersama DPRD memiliki tiga peran utama yang menjadi pilar demokrasi: pembentukan peraturan daerah (perda), pengelolaan anggaran, dan pengawasan.
1. Membentuk Perda
DPRD memiliki wewenang untuk menciptakan aturan-aturan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Peraturan daerah ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga cetak biru untuk mengatur segala aspek kehidupan lokal, mulai dari pendidikan hingga pengelolaan sumber daya alam.
2. Mengelola Anggaran
Sebagai lembaga yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD memastikan setiap rupiah yang dihabiskan oleh pemerintah daerah digunakan dengan bijaksana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Melaksanakan Pengawasan
DPRD, termasuk Sujito, berperan sebagai pengawas utama eksekutif. Pengawasan ini penting untuk memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai aturan dan transparansi demi kepentingan rakyat.
Tak hanya tugas, DPRD juga dilengkapi dengan hak-hak seperti hak interpelasi untuk meminta penjelasan, hak angket untuk penyelidikan, dan hak menyatakan pendapat yang memberi ruang bagi anggota untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Hak-hak ini dirancang untuk memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berjalan di koridor demokrasi.
Sujito: Cahaya Baru di Tengah Tantangan
Di tengah kompleksitas politik dan ekonomi daerah, Sujito mengemban tugas berat. Namun, ia meyakini bahwa kolaborasi dan keberanian adalah kunci untuk membawa perubahan. “Dharmasraya adalah rumah kita bersama. Tugas saya memastikan rumah ini berdiri kokoh dan nyaman untuk semua warganya,” katanya dengan penuh tekad.
Hari itu bukan hanya seremoni pengangkatan Sujito, melainkan momentum bagi DPRD Dharmasraya untuk melangkah ke depan. Tugas DPRD bukanlah pekerjaan ringan, tetapi dengan dedikasi dan semangat yang ditunjukkan Sujito dan rekan-rekannya, harapan rakyat Dharmasraya menjadi lebih nyata.
Di bawah sinar kuning emas pin di dadanya, Sujito berdiri, bukan hanya sebagai seorang wakil ketua, tetapi sebagai simbol dari harapan, keberanian, dan komitmen untuk membawa Dharmasraya ke masa depan yang lebih cerah.
Editor: Yanti