Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Sujito (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, menekankan pentingnya penggunaan material berizin dalam setiap proyek pembangunan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal kualitas bangunan, tetapi juga upaya nyata untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi dari tambang legal.
“Kalau kita komit menggunakan material dari tambang-tambang berizin, itu artinya kita sedang membantu daerah sendiri. Pajaknya masuk PAD, bisa dipakai lagi untuk pembangunan dan pelayanan publik. Ini sirkulasi sehat,” ujar Sujito, kepada media ini (25/04).
Ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik yang dibiayai negara atau daerah harus tunduk pada aturan yang ketat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara tegas mengatur bahwa setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang APBN yang diperbarui setiap tahun, seperti UU Nomor 23 Tahun 2013 untuk tahun anggaran 2014.
“Pakai material berizin itu bukan sekadar mematuhi aturan. Kita bicara soal mutu bangunan, keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tentu saja, pemasukan daerah,” tambahnya.
Jangan Sampai Uang Rakyat Jadi Rugi.
Peringatan Sujito bukan tanpa alasan. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan material ilegal sering berujung pada buruknya kualitas bangunan. Bahkan ada proyek yang tak sampai dua tahun, sudah rusak dan perlu diperbaiki kembali dengan biaya tambahan.
Pengalaman ini turut dikuatkan oleh Mardison (56), warga Dharmasraya sebagai pemikir kebijakan publik. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sumber material yang digunakan dalam beberapa proyek pembangunan pemerintah.
“Kita punya pengalaman jalan rigid beton di salah satu nagari yang baru setahun dibangun, tapi sudah retak-retak. Setelah ditelusuri, ternyata material sirtunya berasal dari tambang tidak jelas atau ilegal,” ungkapnya.
Dorong Pengawasan dan Partisipasi Publik.
Mardison berharap DPRD Dharmasraya bisa lebih aktif mendorong OPD teknis agar memperketat pengawasan terhadap spesifikasi material yang digunakan rekanan proyek. Menurutnya, pembangunan yang baik bukan hanya soal anggaran besar, tapi juga integritas dalam pelaksanaan.
“Kalau kita serius ingin pembangunan untuk rakyat, maka pengawasan harus ketat. Dan masyarakat pun harus dilibatkan sebagai mata dan telinga,” ucapnya.
Efek Domino Positif.
Sujito menyebut bahwa keberpihakan pada material berizin akan membawa efek domino positif: kualitas bangunan meningkat, PAD bertambah, lingkungan lebih terjaga, serta potensi korupsi dan permainan mafia material bisa ditekan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga para kontraktor, pengawas proyek, hingga masyarakat. Kalau semua punya kesadaran kolektif, Dharmasraya akan dapat hasil pembangunan yang benar-benar membanggakan,” tutup Sujito.
Editor: Yanti