BeritaDaerah

Sport Center Dharmasraya Memprihatinkan: Bukti Gagalnya Pengelolaan Aset Daerah di Era Sutan Riska

651
×

Sport Center Dharmasraya Memprihatinkan: Bukti Gagalnya Pengelolaan Aset Daerah di Era Sutan Riska

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Kondisi Sport Center Dharmasraya (Dok, Media investigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kondisi Sport Center Dharmasraya terus memburuk. Meski diusulkan anggaran perawatan setiap tahunnya, aset strategis senilai Rp 90 miliar ini nyaris tidak tersentuh karena keterbatasan keuangan daerah.

Kritik tajam kini diarahkan pada kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang dinilai gagal menjaga dan mengelola aset daerah sesuai dengan amanat undang-undang.

Kepala Bidang Olahraga (Kabid Pora) pada Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) Dharmasraya, Zarkasyi, membenarkan kondisi ini. “Untuk perawatan fisik bangunan Sport Center, setiap tahun selalu diusulkan, namun tidak bisa terakomodir karena kondisi keuangan daerah kita,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Minimnya Anggaran Perawatan.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Budparpora hanya mengalokasikan Rp 30 juta untuk kebersihan Sport Center. Tambahan anggaran Rp 45 juta untuk perbaikan pintu yang rusak juga baru muncul dalam perubahan anggaran tahun ini. Angka ini sangat jauh dari cukup untuk merawat fasilitas sebesar itu, apalagi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Dharmasraya.

 

Cerminan Gagalnya Kepemimpinan Sutan Riska.

Sport Center Dharmasraya seharusnya menjadi pusat olahraga modern dan kebanggaan masyarakat. Namun, di era Sutan Riska, aset ini justru menjadi potret buram lemahnya pengelolaan aset daerah.

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan tegas menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara atau daerah. Pasal 6 ayat (1) undang-undang tersebut mengatur bahwa pengelolaan barang milik negara/daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Di bawah kepemimpinan Sutan Riska, yang selama ini dipuji karena keberhasilannya menarik dana pusat untuk berbagai proyek pembangunan baru, perhatian terhadap perawatan dan pengelolaan aset yang sudah ada tampak diabaikan.

“Ini bukan hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga soal prioritas dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga investasi besar yang sudah ada,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

 

 

 

Warisan Buruk untuk Pemimpin Berikutnya.

Kondisi Sport Center Dharmasraya kini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan berikutnya. Dengan kerusakan yang terus bertambah dan minimnya anggaran perawatan, fasilitas ini berisiko kehilangan fungsi dan menjadi beban keuangan daerah di masa mendatang.

“Harapan kita, di 2025 nanti perawatan bisa dilakukan lebih serius. Namun, jika terus seperti ini, dampaknya akan semakin sulit diatasi,” kata Zarkasyi.

“Sport Center Dharmasraya adalah simbol gagalnya manajemen aset daerah di era Sutan Riska. Meski memiliki potensi besar untuk mendukung kemajuan olahraga di Dharmasraya, fasilitas ini justru menunjukkan betapa lemahnya prioritas pemerintah dalam menjaga investasi yang sudah ada,” ucap Ibrahim (47) disela kegiatan olahraga di sport center tersebut.

Sebagai pemimpin dua periode, Sutan Riska telah membangun banyak proyek besar, tetapi warisan buruk berupa aset-aset yang terabaikan menjadi noda dalam kepemimpinannya.

“Di sisa masa jabatan, masyarakat berharap ada upaya nyata untuk memperbaiki kondisi ini, agar Sport Center dan aset lainnya dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Jika tidak segera ditangani, Sport Center Dharmasraya akan menjadi bukti nyata bagaimana aset besar daerah dapat berubah menjadi beban yang merugikan masyarakat,” pungkas Ibrahim.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *