Pemkab Tapteng Raih Predikat INFORMATIF Keterbukaan Informasi Publik
MEDAN, MediaInvestigasi.Net – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menerima Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam Keterbukaan Informasi Publik dengan Kategori INFORMATIF dalam Acara Komisi Informasi (KI) Award Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Kota Medan, pada Senin (09/12/2024).
Penghargaan ini di serahkan langsung Oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si Kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah Darwin Pasaribu, S.Sos dan disaksikan oleh seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana, SE, M.Si.
Pj. Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dalam sambutannya menyampaikan,Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikan informasi. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik.
Pj. Gubernur Sumatera Utara juga berharap untuk berikutnya agar lebih banyak lagi yang ikut sebagai penerima penghargaan ini. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik. keterbukaan informasi itu penting agar kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Jika tingkat kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat juga meningkat maka tingkat kesejahteraan kehidupan bangsa dan masyarakat juga meningkat.
Penghargaan ini adalah sebuah pertanda bahwa pemerintah mempunyai komitmen. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan komitmen kita. Kita tingkatkan keseriusan kita dalam memberikan informasi update kepada masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn menyampaikan, apresiasi kepada OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berusaha memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik, menurutnya, tata kelola informasi harus dilakukan dengan baik supaya masyarakat bisa tenang dan tidak panik.
“Karena itu, apabila tidak kita lakukan keterbukaan informasi bisa menjadi mis informasi, keterbukaan informasi mengenai tata kelola informasi pada prinsipnya diwujudkan penyediaan dan pemberian data informasi publik dengan menggunakan pendekatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,”
Turut Hadir Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Bupati / Walikota se-Sumatera Utara, OPD Provinsi Sumatera Utara, Para Instansi Penerima Penghargaan, serta Tamu undangan lainnya.
*JONNI SIHOMBING*