KEMANG, KABUPATEN BOGOR —
SPBU Jampang Kemang 34-16303 kembali menjadi sorotan setelah awak media menemukan kendaraan jenisSuzuki Thunder yang diduga menggunakan tangki modifikasi melakukan pengisian Pertalite secara berulang, Jumat (9/10/2026). PKL 14.00 wib
Aktivitas tersebut terekam awak media. Dalam rekaman, operator terdengar menyebut bahwa pengisian berulang diperbolehkan oleh pengawas.
Pernyataan ini menjadi penting karena sebelumnya pihak pengelola SPBU menyatakan tidak pernah mengizinkan pembelian Pertalite secara berulang.
Buser Investigasi.Net Pernah Mengungkap Kasus Serupa
Persoalan ini bukan pertama kali muncul.
Pada 18 Agustus 2026, BuserInvestigasi.net telah memberitakan dugaan penyalahgunaan Pertalite di SPBU Jampang. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan tiga orang diduga menyalahgunakan BBM subsidi menggunakan sepeda motor Thunder. Aparat juga disebut mengamankan tiga sepeda motor dan empat jeriken, dua di antaranya berisi Pertalite yang diduga berasal dari SPBU Jampang.
Yang menjadi perhatian, dalam berita tersebut juga terdapat keterangan bahwa para pelaku mengaku rutin memberikan Rp5.000 kepada operator setiap kali pengisian, dengan tujuan diperbolehkan mengisi BBM dalam jumlah berlebih dan memindahkannya ke jeriken.
BuserInvestigasi.net saat itu bahkan mendorong BPH Migas melakukan audit terhadap SPBU tersebut, termasuk memeriksa catatan transaksi, kepatuhan terhadap batas pengisian, pengawasan internal dan peran manajemen.
Kini, kurang lebih dua bulan kemudian, pola yang menyerupai temuan sebelumnya kembali terlihat.
Rp5.000 Jika Berulang, Berapa Besarnya?
Dalam penelusuran terbaru, awak media kembali memperoleh keterangan mengenai dugaan pemberian Rp5.000 kepada operator setiap pengisian.
Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi.
Namun hitungannya sederhana:
100 kali = Rp500.000
500 kali = Rp2,5 juta
1.000 kali = Rp5 juta
Itu baru hitungan uang yang disebut diberikan setiap transaksi.
Belum dihitung berapa liter Pertalite subsidi yang keluar.
Angka tersebut juga tidak otomatis dapat disebut keuntungan SPBU, sebelum diketahui siapa penerima dan bagaimana mekanismenya.
Karena itu, yang harus dibuka adalah data transaksi sebenarnya.
Tiga Jam Dipantau
Setelah menemukan aktivitas tersebut, awak media melakukan pemantauan sekitar tiga jam.
Namun kendaraan Thunder maupun kendaraan lain yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi tidak kembali terlihat.
Kondisi tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya koordinasi dengan pihak tertentu, tetapi tetap menjadi catatan dalam penelusuran lapangan.
Pengelola Harus Menjawab
Jika sebelumnya pengelola menyatakan tidak pernah mengizinkan pengisian berulang, sementara dalam rekaman terbaru operator menyebut pengisian tersebut diperbolehkan pengawas, maka pertanyaannya sederhana:
Siapa yang benar?
Jawabannya tidak perlu melalui saling bantah.
Buka CCTV. Buka data transaksi. Cocokkan nomor kendaraan dan volume pengisian.
Pertamina dan BPH Migas Diminta Turun
Pertamina, BPH Migas dan aparat penegak hukum diminta memeriksa:
- CCTV;
- data transaksi Pertalite;
- QR Code;
- nomor kendaraan;
- volume pengisian;
- frekuensi transaksi;
- operator yang bertugas;
- serta riwayat kendaraan Thunder tersebut.
Apabila ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi, ketentuan pidana yang berlaku dapat diterapkan sesuai unsur dan bukti yang ditemukan. Pihak yang terbukti turut serta atau membantu juga harus diperiksa berdasarkan perannya.
Jangan hanya periksa siapa yang memegang nozzle. Periksa pula siapa yang mengetahui, mengizinkan, membantu dan memperoleh manfaat.
Hak Jawab
Redaksi memberikan ruang klarifikasi kepada pengelola SPBU Jampang Kemang 34-16303, termasuk Ari selaku pengawas dan Kusnianto selaku manager.
Berita ini tidak menyimpulkan pihak SPBU maupun operator telah melakukan tindak pidana. Seluruh dugaan masih membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan pihak berwenang.
Namun pertanyaan publik tetap sama:
Jika pola serupa sudah pernah diberitakan pada Agustus dan kini kembali ditemukan pada Oktober, apakah pengawasan sudah benar-benar berjalan?
Buka datanya. Periksa transaksinya. Biarkan fakta yang berbicara.
Tim/red






