SPBU Jampang 34-16303 Kembali Disorot: Thunder Diduga Berulang Isi Pertalite, Pola Lama Muncul Lagi

Buser Investigasi.net Pernah Ungkap Kasus Serupa: Ada Keterangan Rp5.000 Setiap Pengisian, Kini Operator Disebut Pengisian Berulang Diperbolehkan Pengawas

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEMANG, KABUPATEN BOGOR —

 

SPBU Jampang Kemang 34-16303 kembali menjadi sorotan setelah awak media menemukan kendaraan jenisSuzuki Thunder yang diduga menggunakan tangki modifikasi melakukan pengisian Pertalite secara berulang, Jumat (9/10/2026). PKL 14.00 wib

Aktivitas tersebut terekam awak media. Dalam rekaman, operator terdengar menyebut bahwa pengisian berulang diperbolehkan oleh pengawas.

Pernyataan ini menjadi penting karena sebelumnya pihak pengelola SPBU menyatakan tidak pernah mengizinkan pembelian Pertalite secara berulang.

Buser Investigasi.Net Pernah Mengungkap Kasus Serupa

Persoalan ini bukan pertama kali muncul.

Pada 18 Agustus 2026, BuserInvestigasi.net telah memberitakan dugaan penyalahgunaan Pertalite di SPBU Jampang. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan tiga orang diduga menyalahgunakan BBM subsidi menggunakan sepeda motor Thunder. Aparat juga disebut mengamankan tiga sepeda motor dan empat jeriken, dua di antaranya berisi Pertalite yang diduga berasal dari SPBU Jampang.

Yang menjadi perhatian, dalam berita tersebut juga terdapat keterangan bahwa para pelaku mengaku rutin memberikan Rp5.000 kepada operator setiap kali pengisian, dengan tujuan diperbolehkan mengisi BBM dalam jumlah berlebih dan memindahkannya ke jeriken.

BuserInvestigasi.net saat itu bahkan mendorong BPH Migas melakukan audit terhadap SPBU tersebut, termasuk memeriksa catatan transaksi, kepatuhan terhadap batas pengisian, pengawasan internal dan peran manajemen.

Kini, kurang lebih dua bulan kemudian, pola yang menyerupai temuan sebelumnya kembali terlihat.

Rp5.000 Jika Berulang, Berapa Besarnya?

Dalam penelusuran terbaru, awak media kembali memperoleh keterangan mengenai dugaan pemberian Rp5.000 kepada operator setiap pengisian.

Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi.

Namun hitungannya sederhana:

100 kali = Rp500.000
500 kali = Rp2,5 juta
1.000 kali = Rp5 juta

Itu baru hitungan uang yang disebut diberikan setiap transaksi.

Belum dihitung berapa liter Pertalite subsidi yang keluar.

Baca Juga :  Mayat Pria Muda Ditemukan di Bawah Jembatan, Ini Keterangan Polres Dharmasraya

Angka tersebut juga tidak otomatis dapat disebut keuntungan SPBU, sebelum diketahui siapa penerima dan bagaimana mekanismenya.

Karena itu, yang harus dibuka adalah data transaksi sebenarnya.

Tiga Jam Dipantau

Setelah menemukan aktivitas tersebut, awak media melakukan pemantauan sekitar tiga jam.

Namun kendaraan Thunder maupun kendaraan lain yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi tidak kembali terlihat.

Kondisi tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya koordinasi dengan pihak tertentu, tetapi tetap menjadi catatan dalam penelusuran lapangan.

Pengelola Harus Menjawab

Jika sebelumnya pengelola menyatakan tidak pernah mengizinkan pengisian berulang, sementara dalam rekaman terbaru operator menyebut pengisian tersebut diperbolehkan pengawas, maka pertanyaannya sederhana:

Siapa yang benar?

Jawabannya tidak perlu melalui saling bantah.

Buka CCTV. Buka data transaksi. Cocokkan nomor kendaraan dan volume pengisian.

Pertamina dan BPH Migas Diminta Turun

Pertamina, BPH Migas dan aparat penegak hukum diminta memeriksa:

  • CCTV;
  • data transaksi Pertalite;
  • QR Code;
  • nomor kendaraan;
  • volume pengisian;
  • frekuensi transaksi;
  • operator yang bertugas;
  • serta riwayat kendaraan Thunder tersebut.

Apabila ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi, ketentuan pidana yang berlaku dapat diterapkan sesuai unsur dan bukti yang ditemukan. Pihak yang terbukti turut serta atau membantu juga harus diperiksa berdasarkan perannya.

Jangan hanya periksa siapa yang memegang nozzle. Periksa pula siapa yang mengetahui, mengizinkan, membantu dan memperoleh manfaat.

Hak Jawab

Redaksi memberikan ruang klarifikasi kepada pengelola SPBU Jampang Kemang 34-16303, termasuk Ari selaku pengawas dan Kusnianto selaku manager.

Berita ini tidak menyimpulkan pihak SPBU maupun operator telah melakukan tindak pidana. Seluruh dugaan masih membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan pihak berwenang.

Namun pertanyaan publik tetap sama:

Jika pola serupa sudah pernah diberitakan pada Agustus dan kini kembali ditemukan pada Oktober, apakah pengawasan sudah benar-benar berjalan?

Buka datanya. Periksa transaksinya. Biarkan fakta yang berbicara.

Baca Juga :  Polsek Buko Demi Tekankan Ketertiban Lalu Lintas Gelar Patroli Dialogis Akhir Pekan Di Leme-Leme Bungin

 

 

 

 

 

 

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA
Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
Dua Sekolah Dasar Di Nias Utara Tidak Aktif Bertahun tahun Pemkab. Bahas Rencana Penutupan
‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎
Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara
Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak
Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:18 WIB

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Dua Sekolah Dasar Di Nias Utara Tidak Aktif Bertahun tahun Pemkab. Bahas Rencana Penutupan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:34 WIB

SPBU Jampang 34-16303 Kembali Disorot: Thunder Diduga Berulang Isi Pertalite, Pola Lama Muncul Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:14 WIB

‎Lebih dari 150 Hektare Kebun Sawit Warga di Sungai Raya Dirusak Ando, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku ‎

Berita Terbaru