BeritaDaerahHukum

Serius Jaya Nazara Korban Pencurian HP Android Tempuh Jalur Hukum

228
×

Serius Jaya Nazara Korban Pencurian HP Android Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

 

MediaInvestigasi.net, Kep. Nias
—Serius Jaya Nazara menjadi korban pencurian HP Android Tempuh Jalur Hukum.

Kepada awak media ini, Serius Jaya Nazara menuturkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian Satu Unit HP Android Merek Poco, Ungkapnya Sabtu (17/06/2023).

Serius menjelaskan bahwa, dirinya telah membuat laporan secara Resmi kepada penegak hukum ( Polsek Lahewa), pada tanggal 09 Juni 2023. Terangnya.

“Secara Pribadi saya Sebagai Pelapor/Korban sangat mengapresiasi berbagai langkah hukum yang telah di lakukan oleh Personil Polsek Lahewa, dimana berbagai upaya telah dilakukan mulai dari Mengecek TKP, melakukan Permintaan keterangan saya sebagai Pelapor dan kita berharap dan sangat mempercayai sepenuhnya kasus ini kepada Penegak Hukum untuk langkah langkah Hukum selanjutnya” Harapnya.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/28/VI/2023 Reskrim, Tanggal 13 Juni 2023 dan Sprindik Nomor : SP-Lidik/28/VI/2023/Reskrim, Tanggal 13 Juni 2023, Pihak Penegak Hukum/Polsek Lahewa, Telah melakukan berbagai langkah langkah proses hukum.

Berdasarkan SP2HP yang telah di keluarkan oleh Penegak hukum/Polsek Lahewa Tanggal 16 Juni 2023, yang di terima Pelapor, menerangkan bahwa Pihak Penegak hukum/Polsek Lahewa, Telah melaksanakan beberapa tahapan penyelidikan antara lain, Telah melakukan Olah TKP, dan melakukan Introgasi terhadap saksi – saksi dengan melakukan permintaan keterangan dari Pelapor (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zal).

Baca Juga :  Profesi Dokter Suatu Profesi yang Sangat Mulia Kata Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *