BeritaDaerahPeristiwa

Seorang Pedagang di Pasar Ibukota Bobong Hendak Melaksanakn Shalat Magrib Uang Dalam Tas Raib Di Rampok Maling

924
×

Seorang Pedagang di Pasar Ibukota Bobong Hendak Melaksanakn Shalat Magrib Uang Dalam Tas Raib Di Rampok Maling

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Inveatigasi.net, Saat ini marak terjadi pencurian di dalam kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara seperti yang terjadi beberapa kali pencurian seperti yang terjadi dipasar dalam kota Bobong yang kian meresahkan masyarakat.

Dimana degan kejadian yang kian marak kasus pencurian di dalam Ibu Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu masyarakat minta Kepolisian Resor Pulau Taliabu bertindak tegas serta menangkap para pelaku karna hal itu sangat meresahkan masyarakat apalagi terbukti salah seorang pedagang di Pasar Ibukota Bobong, hendak melaksanakan Sholat Magrib telah kehilangan sebuah tas berwarna hitam berisi uang senilai Rp 1 juta lebih dan satu buah Hpnya di rampok maling.

Hinggah kejadian ini salah seorang Pedagang didalam Pasar kota Bobong heboh setelah maling kembali beraksi secara berulang- ulang kali melakukan pencurian di kawasan pasar setempat para pedagan berkeinginan bahwa bangunan pasar tersebut jika sudah terpasang CCTV akan memudahkan pencarian dan penangkapan maling tersebut yang sering melakukan aksi jahatnya, tutur. Faija (40) Tahun, Warga Desa Ratahaya pada awak media.

Kepada awak media Faija (40) Tahun, Warga Desa Ratahaya mengatakan, bahwa saya hanya berjualan Tomat, rica, bawang, pisang, sayur di pasar Ibu kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu selama tiga hari yakni Selasa, Rabu dan Kamis diperkirakan hasil jualan sejumlah 1 juta lebih.

Kejadian tersebut bermula saat korban
Faija (40) Tahun, Warga Desa Ratahaya
sedang melaksanakan Shalat Magrib tepatnya malam Jumat ( 27/7/2023). tadi malam Korban menggantung sebuah tas berwarna hitam terletak diatas pintu musallah dalam pasar didala Ibu kota Bobong saat itulah
korban usai melaksanakan sholat magrib hendak mau keluar melihat tasnya sudah tidak ada, turur. Faija (40) Tahun, Warga Desa Ratahaya pada awak media Jum’at ( 28/7/2023).

Para pedagang yang lainya melihat aksi para maling sempat berteriak-teriak ada maling, ada maling bereaksi melakukan pencurian di pasar ibu kota Bobong apalagi kejadian sudah berulang kali namun kelincahan pelaku hilang dari pandangan mata

Anehnya keesokan harinya Orang tidak dikenal yang di duga kuat adalah pelaku datang mengembalikan tas berwarna hitam yang dia ambil dengan cara membuang ke dalam Musallah pada hari jum’at siang tadi sekira jam 10 pagi tadi tas tersebut di temukan oleh salah seorang pedagang yang hendak lewat di samping Musallah saat mau mencuci piring namun karna melihat pintu Musallahnya sudah terbuka lebar dia melihat tas milik Faija Warga Desa Ratahaya terlihat sudah ada di dalam mesjid dan tersebut langsung di serahkan ke korban, ucapnya.

Setelah korban menerima tas miliknya itu dan langsung melakukan pemeriksaan isi tasnya namun naas ternyata uang ssjumlah Rp. 1.000.000 (satu juta) lebih itu hanya dapat satu buah hp dan uang sebanyak lima ratus ribu rupiah setelah itu.

Tika ( 42) salah seorang pedagang pasar kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu juga menyampaikan bahwa pelaku itu di dugan kuat sudah berulang-ulang kali beraksi melakukan pencurian di dalam pasar Ibu kota sehinggah degan hal tersebut harus ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Resar Pulau Taliabu agar pelaku di tangkap di proses hukum agar ada efek jerat para pelaku,

Hal itu langsung di tanggapi oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu I Komang Suriawan,.SH mengatakan bahwa kepolisian 1×24 jam akan selalu melakukan pelayanan pada masyarakat yang mengalami kesulitan namun hinggah sampai saat ini masyarakat belum ada yang melakukan pengaduan terkait kasus terssbut.

Jika ada kejadian seperti itu harusnya korban membuat pengaduan di kantor Kepopisian terdekat agar mendapat pelayanan dalam setiap ada persoalan yang tejadi, pintanya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).