Menu

Mode Gelap

Berita

Mediainvestigasi.net Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pemberian Keterangan Palsu

badge-check


					Keterangan foto: Pimpinan Redaksi Mediainvestigasi.net, Mitra Yuyanti serahkan berkas laporan ke Polda Sumbar. (Dok. Media Investigasi) Perbesar

Keterangan foto: Pimpinan Redaksi Mediainvestigasi.net, Mitra Yuyanti serahkan berkas laporan ke Polda Sumbar. (Dok. Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Redaksi Mediainvestigasi.net secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang wanita berinisial S (21), warga Dharmasraya, ke Polda Sumatera Barat. Langkah ini diambil atas dugaan pemberian keterangan palsu kepada pihak redaksi, yang berpotensi menyesatkan publik serta mencederai kredibilitas media.

‎Pelaporan dilakukan langsung oleh Pimpinan Redaksi Mediainvestigasi.net, Mitra Yuyanti, didampingi Pimpinan Perusahaan, Atrijon Koto, serta kuasa hukum media, di Mapolda Sumatera Barat, pada Senin (27/10/2025).

‎Berawal dari pemberitaan Mediainvestigasi.net yang berjudul:

‎“ART di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya Mengaku Dilecehkan, M Pilih Bungkam” https://www.mediainvestigasi.net/art-di-rumah-dinas-bupati-dharmasraya-mengaku-dilecehkan-m-pilih-bungkam/

‎Berita tersebut disusun berdasarkan keterangan langsung yang diberikan oleh S kepada Redaksi Mediainvestigasi.net. Namun, beberapa waktu setelah berita tayang, beredar video klarifikasi dari S yang menyatakan bantahan terhadap isi pemberitaan.

‎Dalam video itu, S tampak membacakan teks pernyataan, yang menimbulkan keraguan mengenai keaslian, independensi, dan kebenaran pernyataan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat serta dampak terhadap kredibilitas pemberitaan dan reputasi redaksi.

‎Redaksi juga menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara keterangan awal dan klarifikasi publik yang disampaikan S.

‎Munculnya video klarifikasi tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat dan berpotensi mengaburkan fakta. Demi menjaga integritas jurnalisme dan kepercayaan publik, Redaksi memilih menempuh jalur hukum.

‎Redaksi tetap berkomitmen mengawal kasus dugaan pelecehan yang sempat diberitakan, terutama jika terbukti bahwa pernyataan S dalam video klarifikasi dibuat di bawah tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

‎Sebagai lembaga pers yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, asas verifikasi, dan prinsip kebenaran publik, Mediainvestigasi.net memastikan setiap berita yang diterbitkan telah melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan data secara ketat.

‎Memanipulasi informasi, intervensi terhadap narasumber, maupun upaya menggiring opini publik dengan cara yang tidak benar adalah tindakan yang tidak dapat Redaksi toleransi.

‎Melalui pelaporan ini, redaksi berupaya menjaga marwah jurnalisme, menegakkan prinsip kebenaran, dan melindungi kehormatan lembaga pers dari tudingan maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

‎Langkah ini juga ditempuh untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk terduga M serta nama baik Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, yang sempat disebut sebagai tempat kejadian perkara.

‎Berkas laporan lengkap beserta bukti dan saksi-saksi telah diterima oleh petugas Setum Polda Sumbar atas nama Ridho.

‎Redaksi berharap, melalui proses hukum ini akan terwujud kejelasan fakta dan keadilan bagi semua pihak.

 

Pemberitahuan Resmi Redaksi Mediainvestigasi.net

Padang, 27 Oktober 2025

‎Pimpinan Redaksi: Mitra Yuyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

15 April 2026 - 23:24 WIB

Masyarakat Desa Belantaraya Gelar Aksi Damai, Ada 2 Tuntutan Penting

15 April 2026 - 23:19 WIB

Wabup Tapteng Dukung MAN 3 Tapteng Lahirkan Generasi Qur’ani Berkontribusi Untuk Daerah

15 April 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita