REPRO Sumbar Soroti Temuan Berulang BPK: Dugaan Korupsi di Pemerintahan dan DPRD Semakin Mengkhawatirkan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPRO Sumbar Soroti Temuan Berulang BPK: Dugaan Korupsi di Pemerintahan dan DPRD Semakin Mengkhawatirkan

Padang , Mediainvestigasi.net– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat kembali mengungkap berbagai pelanggaran dan penyimpangan penggunaan anggaran yang berulang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Barat. Temuan tersebut menarik perhatian serius dari Relawan Prabowo (REPRO) Provinsi Sumatera Barat.

Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyampaikan bahwa timnya saat ini sedang mendalami sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023, Dan 2024 antara lain:

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan oleh Dinas BMCKTR Sumbar, di mana lebih dari Rp2,2 miliar harus dikembalikan ke kas negara.

Kelebihan pembayaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, yang hingga kini diduga belum disetor ke kas daerah, meskipun tenggat waktu pengembalian selama 60 hari sudah terlewati.

“Kasus-kasus ini terus berulang, seolah tidak ada efek jera. Ini mencerminkan bobroknya tata kelola keuangan di daerah dan lemahnya penegakan hukum oleh aparat di Sumatera Barat,” ujar Roni dengan nada kecewa saat diwawancarai wartawan di Padang.

Ia menegaskan, semangat pemberantasan KKN yang dikobarkan Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto tidak boleh dicederai oleh sikap abai penyelenggara negara di daerah. Menurutnya, temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti adalah bentuk pembiaran terhadap potensi tindak pidana korupsi.

“Bukti nyata, sanksi administratif dari BPK diabaikan, dan aparat penegak hukum diam saja. Lalu, siapa yang bertanggung jawab menjaga uang rakyat? Masyarakat, media, dan LSM sudah teriak. Ini sudah masuk ranah tipikor!” tegas Roni.

Baca Juga :  *Sidak Pos Satkamling, Kapolsek Sibolga Selatan, Berikan Arahan Kepada Petugas Pos Satkamling*

Dalam rangka mendukung Keputusan Presiden No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, DPN REPRO telah menugaskan seluruh jajaran REPRO di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia untuk melakukan pemeriksaan tujuan tertentu di berbagai instansi pemerintah maupun swasta.

“Kami tidak hanya fokus pada pemerintahan daerah. Semua instansi, termasuk Kejaksaan, TNI, Polri, BUMN, BUMD, bahkan swasta, sedang kami pantau. Laporan berkala kami sampaikan langsung ke pusat,” ujar Roni.

REPRO Sumbar juga tengah menyelidiki dua kasus strategis lainnya yang dinilai lamban diproses hukum:

1. Dugaan penguasaan lahan hutan lindung di Kabupaten Solok Selatan

2. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023 di Kota Padang

“Kami akan menyurati Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI untuk mendorong dua kasus ini diproses hingga tuntas di pengadilan. Kami juga akan melapor langsung kepada Ketua Dewan Pembina REPRO, Bapak Hasyim, adik kandung Presiden Prabowo,” tambahnya.

Sebagai penutup, Roni menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas integritas dan profesionalisme dalam mengungkap penyimpangan anggaran di daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi.

“Korupsi itu musuh rakyat. Ia memiskinkan negara dan menyengsarakan rakyat. REPRO siap menerima laporan dari masyarakat. Mari kita lawan korupsi bersama-sama!”..

Tim Humas DPW REPRO Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru