Menu

Mode Gelap
Sambut Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW, Polres Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Dan Bakti Religi Jangan Hanya Jadi Dagelan, Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Data Rekomendasi IUP ke Publik HB Memang Warga Malaysia Sesuai Pengakuan Anaknya Wakil Bupati Tapteng : PMI Kerahkan 3 Unit Exacavator Mini Bersihkan Pemukiman Warga Topan RI Sambangi Jasa Marga, Pertanyakan Dugaan Penguasaan Aset Negara di Exit Tol Citeureup Ninik Mamak Desak Polisi di Pasaman Barat Buka Kasus Pengeroyokan Meri Secara Utuh, Pengurus Kelompok Tani Diminta Bertanggung Jawab

Community

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

badge-check


					Rakornas. (Dok. Istimewa) Perbesar

Rakornas. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Keanekaragaman hayati (kehati) merupakan salah satu kekayaan penting bangsa yang perlu dikelola secara berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong memperkuat peran, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun kolaborasi lintas pihak.

Indonesia telah memiliki Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang berisi 3 tujuan, 20 target, 9 strategi, dan 95 aksi terkait kehati.

Agar lebih efektif dijalankan di daerah, Rakornas Kehati 2025 menekankan perlunya penguatan regulasi melalui peraturan pemerintah atau perpres sehingga IBSAP dapat menjadi acuan yang kuat dalam perlindungan dan pemanfaatan kehati.

Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Edison, dalam Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini. menyampaikan perlunya perhatian yang lebih besar di tingkat pusat dan daerah terkait Pengelolaan Kehati.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kehati termasuk sub-urusan lingkungan hidup. Namun masih perlu ditingkatkan dalam perencanaan dan penganggaran agar lebih mencerminkan prioritas,” katanya, lewat rilis yang diterima redaksi, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, rata-rata alokasi APBD 2025 untuk urusan lingkungan hidup sebesar 1,49 persen, atau sekitar Rp20,87 triliun dari total Rp1.399 triliun APBD nasional. Khusus untuk program Keanekaragaman Hayati, tercatat 18 provinsi yang telah menganggarkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Ia menjelaskan, Indeks Pengelolaan Kehati (IPKH) telah ditetapkan sebagai outcome prioritas tahun 2025 dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman RKPD.

Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan menempatkan kehati sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Rakornas Kehati 2025 juga menyoroti tantangan lain, mulai dari konversi hutan lebih dari 17 juta hektare di antaranya menjadi perkebunan sawit hingga perburuan dan perdagangan satwa ilegal.

Selain itu, pemahaman publik yang masih terbatas dan koordinasi antar-stakeholder dinilai perlu ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, forum ini mendorong langkah konkret di tingkat daerah, antara lain memperkuat perlindungan hingga ke tapak, meningkatkan kerja sama dengan akademisi, swasta, LSM, dan komunitas adat, mendorong riset di wilayah terpencil, serta memperhatikan pemulihan ekosistem pasca-bencana seperti kebakaran hutan dan banjir.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Baru Pengentasan Pengangguran Indonesia

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

11 Januari 2026 - 21:35 WIB

UKW Jadi Gerbang Masuk PWI Jaya Mulai 2026

10 Januari 2026 - 05:15 WIB

Awali 2026, Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur Perkuat Konsolidasi dan Arah Organisasi

10 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kapendam Jaya Dorong Kolaborasi Aparat dan Pers: Narasi Konstruktif Dinilai Penting di Era Media Sosial

30 Desember 2025 - 21:06 WIB

Trending di Community