Prostitusi dan Seks Bebas Marak, Dharmasraya Kembali Diguncang Skandal Wanita Malam

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Rg alias Kiki (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Masalah prostitusi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Dharmasraya. Kali ini, seorang waria yang berperan sebagai muncikari berinisial RG alias Kiki (31) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Dharmasraya bersama dua wanita pekerja seks, NT (25), warga Pekanbaru, dan DS (42), warga Kabupaten Kampar. Mereka ditangkap saat tengah beraksi di sebuah penginapan di kawasan Pulau Punjung pada Selasa (14/01) pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Dharmasraya IPTU Epi Hendri menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayah tersebut. “RG alias Kiki diamankan bersama NT dan DS di lokasi kejadian dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Epi Hendri.

RG alias Kiki diduga kuat menjalankan praktik perdagangan orang dengan mempekerjakan NT dan DS sebagai pemuas nafsu. Akibat perbuatannya, RG dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 296 KUHP terkait pelacuran.

Prostitusi dan Peningkatan Kasus HIV: Ancaman Nyata di Dharmasraya

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Dharmasraya. Maraknya prostitusi dan hubungan seks bebas kini menjadi isu serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain mengancam moralitas masyarakat, praktik ini juga berdampak langsung pada kesehatan publik.

Data dari Dinas Kesehatan Dharmasraya menunjukkan lonjakan kasus HIV/AIDS dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas seksual tanpa pengawasan, termasuk yang terjadi dalam praktik prostitusi, menjadi salah satu faktor utama penyebaran penyakit mematikan ini.

Mencari Solusi atas Masalah Prostitusi

Baca Juga :  Kapolres Soppeng Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih: Dorong Ekonomi Desa, Jaga Stabilitas Daerah

Maraknya kasus prostitusi menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Dharmasraya. Selain itu, jaringan perdagangan orang yang melibatkan pekerja seks dari luar daerah, seperti NT dan DS, mengindikasikan persoalan ini telah melibatkan skala lebih besar.

Untuk memutus rantai masalah, pemerintah daerah perlu segera bertindak dengan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat rawan prostitusi, seperti wisma dan penginapan. Selain itu, sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan pentingnya kesehatan seksual juga harus diperluas, terutama di kalangan generasi muda.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Dharmasraya untuk menata ulang kebijakan terkait prostitusi dan pencegahan penyakit menular seksual. Jika tidak, ancaman degradasi moral dan lonjakan kasus HIV hanya akan terus menghantui masa depan kabupaten ini.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak
Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu
DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi
Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan
TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:21 WIB

Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional

Minggu, 13 September 2026 - 12:19 WIB

DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu

Sabtu, 12 September 2026 - 17:58 WIB

DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi

Berita Terbaru