Poniman Desak Pemkab Sidak ke Samsat Dharmasraya: Warga Mengeluh Dipersulit Bayar Pajak

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Poniman (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dari Fraksi PAN, Poniman, dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat setempat. Desakan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Pemkab Dharmasraya yang digelar di lantai dua Gedung DPRD, Jumat (19/04), menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai mempersulit proses administrasi pembayaran pajak kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menerima banyak laporan dari masyarakat. Mereka merasa dipersulit saat melakukan pembayaran pajak di Samsat Dharmasraya,” tegas Poniman di hadapan jajaran pemerintah daerah.

 

Menurut Poniman, pelayanan Samsat semestinya memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, bukan malah membuat aturan-aturan yang dinilai kontraproduktif. Ia menilai, sejumlah regulasi yang diberlakukan oleh oknum petugas justru menjadi penghalang masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak, seharusnya dimudahkan. Tapi justru karena regulasi yang tidak jelas, mereka akhirnya enggan datang lagi ke Samsat. Kita minta Pemkab, Bupati, turun tangan langsung untuk sidak,” ujarnya.

Poniman juga menyayangkan, hingga saat ini Pemkab Dharmasraya belum pernah melakukan sidak ke Samsat. Menurutnya, hal ini membuat keluhan masyarakat selama ini seakan-akan tidak terdengar oleh pemerintah.

“Kami dari Komisi III DPRD minta sidak ini dilakukan secepatnya. Ini bukan sekadar bicara ranperda tentang pajak dan retribusi, tapi implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Samsat pun turut dibenarkan warga. Rosi (48), warga Sungai Duo, mengungkapkan bahwa sanksi denda yang dikenakan petugas terlalu membebani.

“Bayar pajak mobil, kalau lupa bawa KTP pemilik pertama didenda Rp100 ribu. Lupa bawa BPKB bisa didenda Rp150 ribu sampai Rp300 ribu. Begitu terus setiap kali bayar pajak,” keluh Rosi saat diwawancarai media ini, Senin (21/04).

Baca Juga :  Ny. Dian Puspita Fadly Amran Resmi Jabat Ketua Pengurus Yayasan Pertiwi Kota Padang

Desakan Poniman menjadi sorotan penting di tengah pembahasan ranperda pajak dan retribusi daerah. Ia menilai, regulasi sebaik apapun tak akan berguna bila pelayanan publik tidak dibenahi.

 

Editor: Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan
WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti
Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara
Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:25 WIB

WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026

Berita Terbaru