Polsek Kateman Grebek Sarang Narkoba di Tagaraja, Pria 34 Tahun Diringkus!

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kateman Grebek Sarang Narkoba di Tagaraja, Pria 34 Tahun Diringkus!

Mediainvestigasi.net- Kateman (Inhil) – Tim Opsnal Polsek Kateman kembali menunjukkan taringnya! Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, sebuah kontrakan di Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tagaraja digerebek karena diduga menjadi sarang transaksi narkotika. Dalam operasi ini, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial H alias A (34), warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang.

Kapolsek Kateman, Kompol Ermanto, S.H., M.H., melalui Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kateman, IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa tersangka sedang berada di kontrakan dan langsung melakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tersangka sempat berusaha kabur dan mengunci diri di dalam kontrakan. Tak mau kehilangan target, tim langsung mendobrak pintu dan mengamankan tersangka di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan:

✔ Dua bungkus plastik bening berisi sabu

✔ Satu bal plastik pembungkus sabu

✔ Satu kantong plastik berisi plastik klep les merah

✔ Satu sendok pipet

✔ Lima buku catatan transaksi narkoba

✔ Uang tunai Rp850.000 hasil penjualan sabu

✔ Satu unit ponsel Infinix Note 40 Pro berwarna biru dongker

✔ Alat hisap sabu (bong)

Tersangka diduga kuat sebagai pengedar aktif yang sering melakukan transaksi jual beli sabu. Bahkan, dalam kepanikan saat penggerebekan, tersangka nekat membuang dua paket sabu ke luar jendela kamar mandi, namun upayanya sia-sia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Baca Juga :  PUSH HAM: Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Kapolsek Kateman, Kompol Ermanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Ini adalah komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Kecamatan Buko Mengucapkan : Selamat Ulang, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, SERFI KAMBEY, Ke-49 Tahun
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026
Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram
Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out
Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:02 WIB

Masyarakat Kecamatan Buko Mengucapkan : Selamat Ulang, Bapak Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, SERFI KAMBEY, Ke-49 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 07:31 WIB

Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram

Kamis, 3 September 2026 - 07:23 WIB

Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out

Berita Terbaru