Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah sukses mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres Tapanuli Tengah pada Rabu (3/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol M. Iskad, S.H., M.M., didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., Kasi Propam AKP H. Panjaitan, Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, Kasiwas IPTU F. Tampubolon, serta sejumlah personel Satresnarkoba lainnya. Turut hadir dalam acara tersebut para awak media dari berbagai stasiun televisi dan media online.
Dalam pemaparannya, Kompol M. Iskad menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba secara masif di wilayah Sumut. Menindaklanjuti perintah tersebut, Polres Tapanuli Tengah menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Antik Toba – 2026” selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengedepankan penegakan hukum yang disertai dengan kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas. Kami melakukan penindakan sekaligus kampanye antinarkoba secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.
Sepanjang pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, petugas berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus atau Laporan Polisi (LP) tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka dengan rincian 9 laki-laki dan 1 perempuan. Bersama para tersangka, turut disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto sekitar 19,13 gram.
Berdasarkan data pemetaan Polres, sebaran lokasi penangkapan dari 9 kasus tersebut meliputi 4 kasus di Kecamatan Pandan, 1 kasus di Kecamatan Sibabangun, 1 kasus di Kecamatan Tapian Nauli, 1 kasus di Kecamatan Sarudik dan 1 kasus di wilayah Sibolga.
Selain capaian selama Ops Antik Toba, Polres Tapanuli Tengah juga merilis akumulasi total pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode 4 Mei hingga 2 Juni 2026). Tercatat ada 10 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap, dengan total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai sekitar 221,95 gram.
Secara terpisah, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui laporan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tapanuli.
*JS*










