Menu

Mode Gelap

Berita

Polsek Sibolga Sambas Berikan Pembinaan kepada Remaja Penyalahguna Lem Kambing, Cegah Potensi Tawuran dan Kriminalitas

badge-check


					Polsek Sibolga Sambas Berikan Pembinaan kepada Remaja Penyalahguna Lem Kambing, Cegah Potensi Tawuran dan Kriminalitas Perbesar

Polsek Sibolga Sambas Berikan Pembinaan kepada Remaja Penyalahguna Lem Kambing, Cegah Potensi Tawuran dan Kriminalitas

 

Sibolga – Mediainvestigasi.net.- Polsek Sibolga Sambas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada sejumlah remaja yang diamankan karena diduga menyalahgunakan lem kambing di wilayah Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar didampingi Kanit Reskrim IPDA Inal Tanjung bersama personel Polsek Sibolga Sambas. Turut hadir perwakilan pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, serta orang tua para remaja yang diamankan.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas menghirup lem kambing yang meresahkan warga di Jalan Hijrah, Kelurahan Pasar Belakang, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sibolga Sambas segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan orang tua masing-masing.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat adiktif berupa lem kambing yang dapat merusak kesehatan, memengaruhi kondisi psikologis, serta mendorong pelakunya melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum.

Kapolsek menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kelompok remaja yang terlibat penyalahgunaan lem kambing kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk potensi tawuran antar kelompok remaja. Selain itu, dalam sejumlah kasus kenakalan remaja, pelaku penyalahgunaan lem kambing juga tidak jarang terlibat dalam tindakan pencurian dan perbuatan melawan hukum lainnya akibat hilangnya kontrol diri setelah mengonsumsi zat tersebut.

“Perilaku menghirup lem kambing tidak boleh dianggap sepele. Selain membahayakan kesehatan, kebiasaan tersebut dapat memicu tindakan negatif seperti tawuran, pencurian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Marwa Siregar.

Dalam kesempatan itu, para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, serta memastikan anak tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan zat adiktif maupun kenakalan remaja.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas remaja yang mengarah pada penyalahgunaan lem kambing, penyalahgunaan zat berbahaya lainnya, maupun potensi tawuran.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh pihak, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, tokoh masyarakat, hingga pemerintah setempat.

“Peran orang tua menjadi benteng utama dalam membina dan mengawasi anak-anak. Di sisi lain, masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan sekitarnya agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyalahgunaan lem kambing maupun kenakalan remaja lainnya,” tambahnya.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua kaleng lem kambing beserta plastik yang digunakan para remaja. Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan pihak kelurahan serta kepala lingkungan, para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Polsek Sibolga Sambas menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif guna menekan angka kenakalan remaja serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Inhil Tega! Honor RT/RW 2025-2026 Mandek, Pelayanan Warga Taruhannya

3 Juni 2026 - 21:32 WIB

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati JKA Apresiasi Komitmen Yayasan Media Group yang Segera Bangun Kembali SDN 05 Batang Anai

3 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Berita